Potretterkini.id, MUNA- Banyaknya tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi persoalan tersendiri bagi Pemerintah daerah (K2) Kabupaten Muna. Namun demikian bupati Muna L.M. Rusman Emba dengan tegas menyatakan bahwa akan memperjuangkan nasib honorer K2 tersebut.
“Nasib kalian merupakan kewajiban kami untuk mengusahakan supaya bisa jadi PNS” ungkap Bupati dihadapan para honorer K2. Sekarang beliau sementara menunggu regulasi dar pemerintah pusat. Olehnya itu beliau meminta dukungan kepada forum honorer K2 dalam mengusahakan hal tersebut sehingga apa yang menjadi harapan dan cita-cita para honorer terwujud. Untuk tahun 2021, kami sudah usulkan juga formasi CPNSD dari nonorer K2,” terang Rusman Emba pada, Jumat (14/8/2020)
Selain itu mantan anggota DPRD provinsi 2 periode itu berencana menaikan gaji honorer K2 yang sebelumnya berkisar Rp 250 ribu -Rp 600 ribu perbulan akan dinaiakam menjadi Rp 1 juta. “jadi untuk gaji honorer K2 kita ratakan saja Rp. 1 juta perbulan. Sebab keuangan kita sekarang sudah mulai longgar,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke, mengatakan pendataan honorer dimulai sejak tahun 2010 yang lalu berdasarkan surat dari BKN. Saat itu jumlah honorer di setiap Organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 6048 orang. Pada tahun 2013 mereka kut seleksi dan yang lulus sebanyak 972 orang, jadi yang tersisa tinggal 5116 orang.
Pada tahun 2018 ada seleksi CPNSD yang mengikutsertakan honorer K2 dengan batas usia 35 tahun, dari 15 formasi hanya 11 orang yang lulus. Kemudin ada pengangkatan P3K sebanyak 100 orang. “Jadi sisa honorer K2 sekarang adalah 5005 orang” ungkapnya.
lebih lanjut Sukarman sangat memperihatinkan honorer K2. Olehnya itu Bupati Muna berusaha keras untuk menjadikan mereka sebagai PNS. “Berapapun jumlahnya, Pak Bupati siap mengangkat mereka menjadi PNS. Tinggal menunggu regulasi saja dari pemerintah pusat” jelas Sukarman. (Afar/Meid)
Komentar