Potretterkini.id, MUNA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna memberikan SK 80 persen bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Muna tahun anggaran 2019. Dari 231 orang CASN yang hanya menerima SK 80 persen hanya 212 orang.
Hal ini disebabkan karena 19 orang CASN masih memperoleh masalah terkait administrasi. Sukarman Loke selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna menerangkan bahwa para CASN yang belum menerima SK 80 persen masih bermasalah dalam hal pemberkasan.
Namun demikian tidak akan menggugurkan mereka sebagai ASN. “Mereka hanya bermasalah terkait dengan pemberkasan, jadi tinggal melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan berkasnya” ungkap Sukarman, Selasa (9/3/2021).
Mantan Asisten II ini lebih lanjut menyampaikan bahwa ASN yang telah menerima SK langsung mengikuti orientasi selama empat hari. Orientasi berupa pemberian materi dan kegiatan luar (out dor).
Sesuai perencanaan bahwa SK 100 persen akan diberikan setelah 1 sampai 2 tahun menjalankan tugas. Selama masa kerja tesebut mereka akan terus dilakukan penilaian kinerja sebagai ASN.
“ Setelah mereka terima SK, maka langsung mengikuti Orientasi selama 4 hari. SK 100 persen akan kami berikan setelah masa kerja 1-2 tahu. Dalam masa itu kami akan terus melakukan monitor dan evaluasi,” lanjutnya.
Bupati Muna L.M. Rusman Emba memimpin penyerahan SK tersebut. Dalam moment tersebut ia memberikan penguatan kepada para CASN agar lebih serius mengikuti masa orientasi.
Hal ini dilaksanakan dengan tujuan pembinaan kepegawaian dalam rangka terwujudnya aparatur pemerintah yang berkualitas dalam arti memiliki kualitas moral yang bersih, transparan, profesional dan akuntabel.
“Kami harapkan setelah menerima SK ini para CASN melaksanakan orientasi dengan serius. Selain itu, harus bisa menyesuaikan dengan wilayah kerja masing-masing,” ungkap Rusman.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Muna mendapat kuota 236 formasi pada CASN tahun anggaran 2019. Namun karena proses seleksi maka yang terisi hanya 231 formasi, maka merekalah yang menerima SK 80 persen. (Afar/Meid).
Komentar