Kembalikan Kejayaan Jati Muna, Penanaman Jati Nuklir Serap 2.500 Pekerja

Muna579 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna sudah mulai mencanangkan penanaman Jati Nuklir di wilayah Muna. Setidaknya sekitar 2,5 juta bibit jati yang akan ditanam di Kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Penanaman Perdana dilaksanakan langsung oleh Direktur Usaha Hutan Produksi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Istanto bersama Bupati Muna L.M. Rusman Emba, PT. Sele Raya Agri, Anggota DPR RI Hugua dan Forkopimda.

Penanaman Jati Niklir ini dilaksanakan di Desa Lakologou, Kecamatan Tongkuno, Senin (08/03/2021). Direktur PT. Sele Raya Agri Ham Juchiro Tampi menyampaikan bahwa ia memilih Muna dalam melakukan investasi, sebab Jati Muna sudah terkenal sejak tahun 1980-an.

Untuk itu ia akan mengembalikan reputasi Jati Muna yang pernah mengalami kejayaan pada masa sebelumnya. “ Kita ingin mengembalikan kejayaan Jati Muna yang pernah terkenal sejak tahun 1980-an. Untuk itu kami akan melakukan yang terbaik untuk mengembalikan reputasi itu” ungkapnya. Lebih lanjut PT. Sele Raya Agri telah mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman pada hutan produksi (IUPHHK-HT) seluas 18.980 hektar.

“Dengan jumlah sekitar 2,5 juta bibit jati, bisa menyerap sekitar 2.500 pekerja. Dan ini kita akan berdayakan tenaga kerja lokal dalam penanaman” lanjutnya. Bupati Muna L.M. Rusman Emba memberikan respon positif atas investasi yang dilakukan PT. Sele Raya Agry.

Pemda Kabupaten Muna telah mempunyai pegangan dalam hal mengikat perjanjian kerjasama melalui MoU yang telah disepakati bersama. MoU tersebut berisi keterlibatan masyarakat dalam proses penanaman, serta tidak memaksa masyarakat terkait dengan pemanfaatan lahan untuk ditanamai jati nuklir.

Selanjutnya ia menerangkan bahwa di sela-sela tanaman jati bisa dimanfaatkan untuk tanaman tumpang sari yang hasilnya akan diambil oleh masyarakat.

“ Dalam MoU ini Insya Allah tidak akan merugikan masyarakat. Jadi bila masyarakat tidak mengizinkan lahannya, maka kami tidak memaksa. Disela-sela tanaman jati itu bisa ditanami jagung dan kacang iji, yang hasilnya diambil oleh masyarakat,” ungkap Rusman.

Direktur Usaha Hutan Produksi KLH Istanto menjelaskan bahwa izin pemanfaatan KLH dikeluarkan dalam rangka peningkatan produktifitas hutan. Pada prinsipnya kementrian sangat mendukung penanaman jati yang dilakukan perusahaan. Sebab masa produksinya cepat, hanya berkisar selama 10 tahun.

“Jadi proses produksi jati nuklir ini tergolong cepat hanya berkisar 10 tahun. Jadi disela-selanya bisa ditanami untuk produksi jangka pendek,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa PT. Sele Raya Agry sudah mulai memberikan Coorporate Social Respobsiblity (CSR) berupa bantuan Beasiswa Kursus Bahasa Inggris bagi siswa SD sampai dengan SMU.

Selain itu juga memberikan pelatihan olah raga kocing klinik untuk kecamatan Tongkuno dan Parigi. (Afar/Meid).

Komentar