Soal Sekda, Tenaga Ahli Ridwan Bae Tepis Adanya Tudingan Dinasti, Itu Pernyataan Sepihak

Potretterkini.id- Tenaga Ahli Anggota DPR RI Ridwan Bae, LaOde Murfaim, menepis adanya tudingan dinasti yang di alamatkan kepada Ridwan Bae, menyoal Pengangkatan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara ( Sultra) yang tidak berasal dari Birokrat Muna, sesuai janji politik Gubernur Sultra Ali Mazi saat melakukan kampanye di Muna tahun 2018 yang lalu.

Dimana dihadapan khalayak masyarakat Muna Ali Mazi menjajikan ketika dirinya terpilih Gubernur maka yang menjadi Sekda dari Birorakrat Muna.

Artinya, jika Gubernur sebagaimana disampaikan oleh salah satu Staf ahlinya Direktur AMAN Center Laode Rahmat Apiti mengatakan soal Sekprov Sultra, Ridwan Bae, mewakili dinastinya bukan Rakyat Muna, itu salah kaprah maksud dan tujuanya.

“Bahwa itu hanya tudingan sepihak, dan tidak ada dinasti. Yang ada adalah pak Ridwan Bae bagian dari masyarakat muna yang ditokohkan mempertanyakan janji politik Ali Mazi,” Jelas Murfaim melalui whatsaap selulernya, Rabu (5/8/2020).

Lanjutnya, sehingga wajar ketika Ridwan Bae mempertanyakan janji politik Ali Mazi yang tidak menepatinya. Dimana Pak Ridwan Bae waktu itu sebagai Ketua DPD I Golkar (Partai pengusung) ikut mendampingi Pak Ali Mazi, ikut menyaksikan apa yang turut disampaikan oleh Politisi Nasdem tersebut kepada masyarakat muna.

Murfaim menjelaskan, secara detail,
bahwa pengangkatan Sekprov Sultra tidak akan menimbulkan polemik jika tidak ada janji politik terang- terangan yang disampaikan oleh Calon Gubernur ketika itu saat kampanye akbar.

“Kita semua menyadari bahwa setiap warga negara harus harus taat pada aturan apalagi seorang pejabat negara sebelum memangku jabatan terlebih dulu mengucapkan sumpah/janji akan memenuhi kewajibannya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” Jelasnya.

Kemudian lagi Lanjutnya, bahwa kewenangan pengangkatan Sekprov adalah kewenangan Presiden kenapa hal ini tidak disampaikan sejak awal yakni saat kampanye dulu.

“Kami tidak menyalahkan aturan apalagi sampai mempermasalahkan Sekprov yang sudah dilantik namun bagi kami yang berjanji mestinya lebih paham aturan,” tegasnya.

Reporter: La Ismeid

Komentar