Potretterkini.id.MUNA- Polisi Sektor (Polsek) Kabawo menuai sorotan. Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, diduga menganiaya warganya hingga luka parah di kepala. Bukti dan saksi sudah diperiksa, tapi sang Kades tetap bebas berkeliaran.
Korban adalah La Ode Tele bin La Ode Saaji (52), petani Desa Kasaka. Ia melapor ke Polsek Kabawo pada Sabtu pagi, 20 September 2025. Di hadapan istrinya, Tele dicekik, dipukul hingga jidatnya pecah, lalu saat terjatuh lehernya diinjak.
Namun penyidikan berjalan lamban. Esoknya, Minggu 21 September, anak korban, Zulkahar, mendatangi Polsek. Jawaban polisi: tunggu Senin. Senin pagi ia datang lagi, tapi diminta hadir malam. Baru pada malam harinya, Tele, istrinya, dan saksi Junaedi diperiksa.
Kapolsek Kabawo, Iptu Ashari, hanya menegaskan kasus akan tetap diproses. “Intinya, tunggu gelar perkara,” kata Zulkahar menirukan ucapan Kapolsek. Dalihnya: kedua pihak saling melapor.
Dalam laporan bernomor STTLP/27/IX/2025/SULTRA/RES MUNA/SPKT SEK KABAWO, Tele menyebut penganiayaan terjadi pukul 06.10 Wita di pekarangan rumahnya. Aneh, sang Kades malah melapor balik, menuding Tele mengancam dengan parang.
Pengakuan korban dan saksi menegaskan tak ada parang di tempat kejadian. Tapi penyidik Polsek, Aiptu La Mponi, justru menyita sebilah parang dan memproses laporan sang Kades.
“Tidak pernah ada pengancaman. Saya justru dicekik, dipukul benda tumpul, kepala saya berdarah-darah, lalu dibanting. Kalau saya memang bawa parang, tentu saya bela diri,” ujar Tele.
Ramnas, pegiat hukum dari Aska Law Institute, menduga kuat ada barter perkara. “Pelapor dengan kepala berdarah tak mendapat keadilan. Pelaku malah bebas. Lalu dimunculkan laporan tandingan, seolah ini perkelahian. Ini jelas janggal,” katanya.
Kejanggalan lain muncul Sabtu malam, 27 September. Surat undangan rekonstruksi justru diantar sendiri oleh Kades, si terlapor, kepada saksi yang rumahnya tepat di depan rumah korban. Padahal beberapa menit sebelumnya, Kanitreskrim La Mponi baru saja mengantar surat undangan ke rumah korban.
“Kenapa bukan polisi yang antar langsung? Malah pelaku. Kami lihat jelas mobil Kanitreskrim parkir di rumah Kades sebelum itu. Ini aneh,” kata Ramnas yang menyaksikan langsung.
Kini, Kades Kasaka masih berkeliaran. Rumah korban malah sering diteror suara motor yang meraung-raung di malam hari.
Di mata keluarga petani kecil seperti Tele, jalan menuju keadilan bukan hanya lambat, tapi juga terasa makin menjauh.
Kontributor : Aswin Rudi
Komentar