Banjir Bogor- Bekasi, Menteri Nusron Minta Pemda Tertibkan Tata Ruang

Nasional493 Dilihat

Potretterkini.id, TANGERANG SELATAN– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya evaluasi tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Hal ini disampaikan menyusul banjir yang melanda wilayah Bogor dan Bekasi.

“Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di Jabodetabek-Punjur karena ini satu ekosistem yang saling terhubung. Kejadian di Bogor bisa berdampak pada Jakarta, begitu juga permasalahan di Jakarta bisa berpengaruh ke Bekasi,” kata Nusron usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3).

Nusron menyebut, evaluasi tata ruang ini juga menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang meminta adanya tindakan terhadap penyalahgunaan lahan di Bogor. Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami akan menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur. Fokusnya pada penertiban kawasan strategis nasional, tata ruang, dan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Nusron juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait penyegelan beberapa perusahaan di Bogor. Menurutnya, permasalahan utama ada pada izin tata ruang.

“Ini masalah lama. Ke depan, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang. Kalau lahannya untuk ruang hijau atau perkebunan, jangan digunakan untuk perumahan atau industri,” tegasnya.

Nusron berharap, dengan penataan tata ruang yang lebih ketat, bencana seperti banjir dapat diminimalkan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tata ruang yang baik bukan hanya soal regulasi, tapi juga kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Kontributor : La ode Muh. Aslam

Komentar