Perjuangan 6.923 PPPK Muna, Aksi Batal, Menuju Meja Perundingan, Tuntutan Tak Padam ke Pemerintah Pusat

Berita Utama4137 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Perjuangan 6.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Muna memasuki babak baru. Rencana aksi demonstrasi nasional di Jakarta memang batal digelar, namun tuntutan para PPPK justru semakin diarahkan ke meja perundingan pemerintah pusat.

Pembatalan aksi bukan tanda perjuangan berakhir. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi momentum untuk membawa aspirasi PPPK Muna ke ruang dialog, dengan harapan tuntutan yang selama ini disuarakan dapat berujung pada kebijakan konkret.

Koordinator Aliansi PPPK Paruh Waktu Muna, La Ode Ali, menjadi salah satu figur yang membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional.

Koordinator Aliansi Kabupaten Muna audiens dengan bupati Muna usai perjalan di Jakarta membawa aspirasi daerah

Saat ditemui jurnalis Potretterkini.id di Muna, Senin (14/9/2026), La Ode Ali menegaskan bahwa keberangkatannya ke Jakarta bukan sekadar menghadiri agenda organisasi.

Ia datang membawa data 6.923 PPPK paruh waktu Kabupaten Muna yang disebut merupakan hasil pendataan dan konsolidasi dengan BPKSDM Muna serta telah mendapatkan SK resmi dari Pemerintah Kabupaten Muna. Selain itu La Ode menyebut ia juga mendapatkan amanah untuk  menyampaikan data PPPK PW Muna Barat sebanyak 2.403 orang.

Data tersebut menjadi amunisi penting dalam memperjuangkan kepastian nasib ribuan tenaga yang kini berada dalam skema PPPK paruh waktu.

Menurutnya, angka 6.923 bukan sekadar jumlah yang tercatat dalam dokumen. Di balik angka tersebut terdapat ribuan orang yang memiliki keluarga, kebutuhan hidup dan harapan untuk memperoleh kepastian status sebagai aparatur pemerintah.

Penyerahan Dokument PPPK dan PPPK PW bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Mensesneg Prasetyo Hadi oleh Ketua Aliansi merah Putih.

Perjuangan menuju Jakarta pun dilakukan secara mandiri. Para PPPK paruh waktu Muna secara bersama-sama mengumpulkan iuran untuk membiayai keberangkatan dan agenda advokasi.

Semula, agenda tersebut dirancang sebagai Silaturahmi Nasional yang kemudian dirangkaikan dengan aksi demonstrasi. Namun, dinamika politik dan komunikasi dengan pemerintah pusat akhirnya mengubah strategi perjuangan.

Para perwakilan PPPK Paru Waktu memilih memanfaatkan ruang dialog yang terbuka untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan arah kebijakan kepegawaian nasional.

Dalam pertemuan tersebut, kepastian status PPPK paruh waktu menjadi salah satu tuntutan utama. Persoalan yang diperjuangkan tidak berhenti pada status kepegawaian. Para PPPK juga menuntut kepastian pengangkatan, pengembangan karier, hingga kejelasan sumber pembiayaan gaji.

Persoalan pembiayaan menjadi isu krusial, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu. Di tengah perjuangan tersebut, terdapat perkembangan yang dinilai memberikan angin segar bagi Kabupaten Muna.

Pemerintah Kabupaten Muna disebut menerima tambahan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp137,59 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan, termasuk untuk mendukung penggajian PPPK paruh waktu yang sebelumnya terkendala kemampuan fiskal daerah.

Bersama Kepala BKN Pusat, Koordinator Aliansi PPPK PW Seluruh Indonesia

Persoalan tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan mereka memiliki dampak yang lebih luas, tidak hanya menyangkut kepentingan individu pegawai, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

Perkembangan perjuangan itu juga tercermin dalam surat pembatalan aksi yang dimiliki Aliansi Merah Putih. Dalam surat tersebut disebutkan adanya kesepakatan antara gabungan aliansi PPPK PW daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 3 September 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar pembatalan aksi demonstrasi nasional yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Dalam kesepakatan itu, seluruh tuntutan PPPK Paru Waktu Seluruh Indonesia disebut akan diakomodasi dengan syarat data PPPK dan PPPK paruh waktu dari seluruh profesi diserahkan kepada pemerintah pusat.

Bagi para pejuang, penyerahan data bukan sekadar urusan administrasi. Data menjadi bukti konkret keberadaan ribuan tenaga yang selama ini menunggu kepastian mengenai status, pengangkatan dan masa depan mereka.

Setidaknya terdapat empat tuntutan utama yang menjadi bagian dari perjuangan nasional tersebut.

Pertama, PPPK paruh waktu didorong agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.

Kedua, PPPK penuh waktu mendorong agar pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dilakukan pada 2027 tanpa batas usia.

Ketiga, para PPPK meminta pengembangan karier seluruh ASN PPPK dapat direalisasikan pada 2026.

Keempat, mereka mendorong agar sumber pembiayaan gaji yang selama ini bersumber dari APBD dapat dialihkan ke APBN.

Empat tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan PPPK paruh waktu bukan sekadar perkara perubahan status kepegawaian.

Di dalamnya terdapat persoalan kepastian masa depan, kesejahteraan, jenjang karier, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjamin pembiayaan aparatur.

Keberadaan 6.923 data PPPK paruh waktu muna  yang dibawa ke tingkat nasional menjadi bagian penting dari perjuangan tersebut.

Angka itu menjadi representasi ribuan tenaga yang ingin memastikan masa depan mereka tidak berhenti dalam ketidakpastian.

Karena itu, perjuangan di tingkat nasional dinilai penting agar persoalan PPPK paruh waktu Muna tidak hanya menjadi persoalan administratif daerah, tetapi masuk dalam agenda kebijakan pemerintah pusat.

Setelah menyelesaikan rangkaian agenda advokasi di Jakarta, La Ode Ali kembali ke Kabupaten Muna. Ia melanjutkan komunikasi di daerah dengan menemui Bupati Muna untuk menyampaikan perkembangan perjuangan PPPK paruh waktu sekaligus hasil komunikasi yang telah dilakukan di tingkat pusat.

Aspirasi yang dibawa dari Muna ke Jakarta kembali disampaikan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar perjuangan di tingkat pusat dan daerah tetap berada dalam satu garis perjuangan.

Pemerintah daerah juga diharapkan memahami perkembangan pembahasan di tingkat nasional sekaligus memberikan dukungan terhadap aspirasi ribuan PPPK paruh waktu Muna.

Kini, setelah aksi demonstrasi dibatalkan, fase perjuangan justru memasuki tahap yang lebih menentukan.

Sebab, ruang dialog harus mampu menghasilkan keputusan nyata. Jangan sampai pertemuan hanya berhenti pada janji, kesepakatan, atau pernyataan tanpa kepastian implementasi. Mereka telah melewati berbagai tahapan. Mulai dari pendataan, konsolidasi, pengumpulan dukungan, keberangkatan ke Jakarta, hingga penyampaian aspirasi langsung kepada pemerintah pusat.

Sejauh mana tuntutan tersebut benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan kepastian bagi para PPPK?

Mereka menunggu kepastian status, kejelasan pengangkatan, kesempatan pengembangan karier serta jaminan pembiayaan yang memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Kata dia aksi boleh dibatalkan. Tetapi perjuangan belum selesai. Kini, meja perundingan menjadi medan berikutnya.

Gabungan Koordinator Aliansi PPPK Paru Waktu Seluruh Indonesia

Di sanalah tuntutan 6.923 PPPK Muna akan diuji: apakah benar-benar berujung pada kebijakan, atau kembali menjadi penantian panjang.

Sebab bagi ribuan PPPK paruh waktu Muna, perjuangan ini bukan sekadar agenda organisasi.

Ini adalah perjuangan untuk mendapatkan kepastian status, kepastian penghidupan dan kepastian masa depan.

Kontributor: Aswin Rudi

Komentar

Index Berita