GMNI Desak DPRD Sultra Tuntaskan Reforma Agraria & Bangun Monumen Randi-Yusuf

Berita1565 Dilihat

Potretterkini, KENDARI-Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2025). Aksi ini menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap isu pertanahan, investasi, serta pelanggaran HAM di daerah.

Sebelum bergerak ke DPRD, massa aksi lebih dulu menggelar konsolidasi dan aksi simbolik di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Aksi ini diikuti oleh kader dan anggota GMNI se-Kota Kendari.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, dalam orasinya menyampaikan bahwa HTN bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk mengingat peran vital petani dalam menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan bangsa.

“Petani adalah penyangga negeri ini. Peringatan HTN lahir dari semangat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, yang menjadi tonggak awal distribusi lahan yang adil dan perjuangan melawan feodalisme agraria,” ujarnya.

Sementara itu, Sarinah Irma, salah satu kader GMNI Kendari, menyoroti realita pahit yang masih dihadapi petani di lapangan.

“Petani masih jadi korban ketimpangan tanah, minimnya akses teknologi, dan perampasan lahan oleh korporasi. Negara harus hadir dan DPRD harus bertanggung jawab,” tegasnya.

GMNI Kendari mendesak DPRD Sultra agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap segala bentuk perizinan perusahaan dan investasi yang merugikan masyarakat, khususnya di sektor agraria.

Tak hanya itu, aksi ini juga membawa tuntutan sejarah yang kuat. Bung Rendy, orator aksi lainnya, mengaitkan momen ini dengan tragedi 26 September 2019 yang merenggut nyawa dua mahasiswa, Alm. Randi dan Yusuf, dalam aksi demonstrasi menolak sejumlah kebijakan nasional.

“Randi dan Yusuf adalah simbol perjuangan mahasiswa. Negara tak boleh terus bungkam atas pelanggaran HAM yang menimpa mereka. Monumen perjuangan harus segera dibangun sebagai bentuk penghormatan dan pengingat sejarah,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, didampingi Kapolda dan Danrem Sultra. Massa menyampaikan enam tuntutan utama secara langsung.

Tuntutan GMNI Kendari:

Mewujudkan Reforma Agraria Sejati di Sulawesi Tenggara

Menghentikan perampasan tanah dan mendukung pengawasan tegas DPRD terhadap mafia tanah

Mendesak DPRD Sultra agar merekomendasikan pengesahan RUU Masyarakat Adat ke DPR RI

Mendesak DPRD Sultra untuk segera membangun Monumen Alm. Randi dan Yusuf sebagai simbol perlawanan dan perjuangan rakyat

Mendesak DPRD Kota Kendari untuk menginisiasi Perda Kota Ramah HAM

Menuntaskan berbagai pelanggaran HAM di Sultra

“Petani kuat, bangsa berdaulat. Tanah untuk rakyat, bukan untuk dikuasai korporasi. Bersama GMNI, kita perjuangkan tanah air!” seruan massa aksi menutup demonstrasi dengan semangat. (Red)

Komentar