Konsultasi ke Kemendagri, Bupati Darwin Matangkan Pembentukan BUMD, di Tengah Fiskal Terbatas

Berita3101 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA BARAT– Pemerintah Kabupaten Muna Barat terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu strategi mengoptimalkan potensi daerah sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dibahas langsung oleh Bupati Muna Barat bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, dalam agenda konsultasi terkait rencana pembentukan BUMD Kabupaten Muna Barat pekan lalu.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari proses memastikan BUMD yang akan dibentuk tidak hanya memenuhi aspek administratif dan kelembagaan, tetapi juga memiliki fondasi bisnis yang kuat.

 

La Ode Darwin menjelaskan Secara prinsip, dokumen persiapan pembentukan BUMD Muna Barat telah dinyatakan lengkap. Namun, Pemkab Muna Barat masih mendapat sejumlah masukan untuk memperkuat analisis risiko bisnis serta menyiapkan langkah mitigasi yang terukur.

Masukan tersebut dinilai penting agar sejak awal BUMD memiliki arah usaha yang jelas, mampu membaca potensi risiko dan mempunyai strategi untuk menghadapi berbagai tantangan bisnis.

Pemkab Muna Barat ingin memastikan badan usaha yang nantinya dibentuk tidak berhenti pada aspek kelembagaan semata. BUMD diharapkan mampu tumbuh sebagai aset produktif yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Terlebih, pembentukan BUMD menjadi salah satu ikhtiar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki Muna Barat, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Karena itu, Lanjut Ketua DPD I Golkar Sultra ini setiap tahapan pembentukan BUMD dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan kelayakan usaha, tata kelola, risiko bisnis hingga potensi kontribusinya terhadap daerah.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat juga menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pengelolaan BUMD ke depan diharapkan transparan, profesional, akuntabel dan berorientasi pada kinerja.

Dengan fondasi bisnis yang kuat, BUMD diharapkan tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah, tetapi justru mampu menghasilkan kinerja usaha yang sehat dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Kontribusi terhadap peningkatan PAD menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai. Namun, target tersebut tetap harus ditempuh melalui perencanaan bisnis yang realistis dan pengelolaan perusahaan yang profesional.

Pemkab Muna Barat pun terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh tahapan pembentukan BUMD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsultasi dengan Kemendagri menjadi bagian dari upaya memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun prospek bisnis.

Dengan demikian, BUMD yang nantinya lahir di Muna Barat diharapkan bukan sekadar entitas baru milik pemerintah daerah, melainkan menjadi instrumen ekonomi daerah yang mampu mengelola potensi lokal, menciptakan nilai usaha dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada akhirnya, kata La Ode Darwin keberadaan BUMD diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan Muna Barat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Med)

Komentar