Kementerian ATR Bagi Sertipikat di Bantul, Fokus Tata Lahan dan Kepastian Hukum

Nasional2099 Dilihat

Potretterkini.id, BANTUL– Masyarakat Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, kini resmi memiliki legalitas atas tanah yang selama ini mereka kelola. Melalui program Konsolidasi Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 811 sertipikat kepada warga pada Sabtu, (10/5/2025).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga bertujuan untuk menata ruang secara menyeluruh di wilayah tersebut.

“Sekarang Bapak Ibu sudah punya tanah yang sah secara hukum. Tolong dirawat, silakan ditanami apa saja yang bisa menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak, membangun usaha, dan jadi bekal masa depan,” kata Menteri Nusron di hadapan warga.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi bagian penting dari program ini. Dari total luasan tanah yang disertipikatkan, yakni 703.844 meter persegi, sekitar 169.940 meter persegi akan dialokasikan untuk fasilitas umum seperti masjid, balai pertemuan, pelebaran jalan, hingga pembangunan ruang lingkungan lainnya.

Rencana tersebut disambut positif oleh warga. Mereka menilai bahwa keterlibatan masyarakat sejak awal proses konsolidasi telah memberikan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama atas pemanfaatan lahan yang ada.

“Sebelumnya kami sudah rembuk bareng soal pemanfaatan lahannya. Sekarang sudah mulai dipasang patok-patok batasnya,” kata Suhardi (65), salah satu warga penerima sertipikat dari Dusun Sono.

Suhardi menilai bahwa program ini menjadi harapan banyak warga, khususnya mereka yang sebelumnya hanya memiliki status kepemilikan secara informal. Ia melihat peluang ke depan yang besar, baik dalam sektor pertanian maupun pengembangan wisata.

“Letaknya strategis, cocok untuk wisata juga. Jadi bisa dimanfaatkan lebih luas ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron turut menyampaikan pesan bernilai filosofis. Ia mengajak masyarakat untuk memaknai kepemilikan tanah bukan hanya dari sisi materi, tetapi juga sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

“Manusia diciptakan dari tanah, dan akan kembali ke tanah. Jadi manfaatkan tanah ini sebaik-baiknya. Bukan cuma untuk hidup, tapi juga untuk ibadah,” pungkasnya.

Kontributor: La Ode Muhamad Aslam

Komentar