Bahtra Banong Minta Pemda Tetap Bayar Gaji Honorer CPNS dan CPPPK

Potretteekini.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta kepada Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk tetap me

mbayar gaji honorer yang telah lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024 dan 2025, hingga saat pengangkatan mereka sebagai PNS atau PPPK.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh politisi Partai Gerindra ini di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), sebagai respon terhadap keputusan pemerintah yang diumumkan pada Senin (17/03/2025) untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan CPPPK paling lambat Oktober 2025.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK,” ujar Bahtra.

Menurut Bahtra, pembayaran gaji kepada honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK sangat penting, terutama dalam membantu mereka mengurus proses pengangkatan. Ia menyadari bahwa gaji tersebut sangat dibutuhkan, terutama bagi honorer CPPPK yang proses pengangkatannya paling lambat pada Oktober 2025.

“Terutama untuk honorer CPPPK, yang pengangkatannya paling lambat Oktober 2025, gaji tersebut sangat dibutuhkan mereka untuk bertahan selama menunggu dan mengurus proses pengangkatan mereka hingga batas waktu yang ditentukan,” tambahnya. (Red)

Komentar