Potretterkini.id, BUTON UTARA- Sebanyak 7 pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Buton Utara mengikuti tahapan Job Fit atau uji kompetensi yang bertujuan untuk menilai kecocokan kompetensi mereka dengan jabatan yang diemban.
Kegiatan ini dilakukan guna menentukan calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang benar-benar memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai.Pelaksanaan Job Fit secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Hardhy Muslimin SH M.Si, di salah satu Hotel di Buton Utara, Senin (3/11/2025).
Job Fit diikuti oleh pejabat dari berbagai instansi strategis, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, serta beberapa jabatan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, Alimin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari job fit adalah untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana kompetensi pejabat tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban saat ini.
“Proses Job Fit ini dilakukan secara objektif dan profesional, dengan pengawasan ketat oleh panitia seleksi (pansel) yang memiliki integritas tinggi,” ungkap Alimin.
Pelaksanaan uji kompetensi ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 3 hingga 4 November 2025, dan melibatkan beberapa tahapan, seperti presentasi makalah, wawancara, serta penilaian kesesuaian antara tugas pokok dan fungsi masing-masing pejabat.
Dr. LM Bariun, SH, MH, selaku tim Panitia Seleksi Job Fit, menjelaskan bahwa indikator penilaian utama dalam proses ini mencakup kualitas makalah yang disusun oleh peserta, kesesuaian dengan tugas pokok yang diemban, serta sejauh mana visi misi Bupati Buton Utara dapat diwujudkan oleh masing-masing pejabat.

“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dan dapat mendukung visi misi Bupati Buton Utara,” ujar Bariun.
Hasil dari uji kompetensi ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi terkait pergeseran atau penempatan pejabat yang lebih tepat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara. (Med)







Komentar