Potretterkini.id, KENDARI– Kasus hilangnya data 426 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa, (5/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan verifikasi ulang terhadap data tersebut.
Nursalam mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muna, BKPSDM, dan BKD Provinsi Sultra sepakat untuk melahirkan Win Solusion meminta Kemenpan RB Dan BKN mengembalikan data 426 Nakes yang sempat terhapus dari sistem.
“Pada prinsipnya, kita akan bersama-sama ke Kemenpan RB untuk meminta agar data 426 Nakes ini dimunculkan kembali.
Sebelum itu, kami akan meminta agar verifikasi data dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Muna, agar ketika kami menyampaikan data ke Kemenpan RB, semuanya sudah valid dan akurat,” kata Nursalam.
Pihak DPRD Sultra sangat berharap agar 426 tenaga kesehatan ini tidak dirugikan, mengingat sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun.
“Ada yang sudah lebih dari 10 tahun mengabdi, dan saat ini mereka tengah menghadapi ujian seleksi PPPK. Kami tidak ingin ada yang tertinggal, apalagi ini menyangkut masa depan mereka,” lanjut Nursalam.
Anggota DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai, menambahkan bahwa DPRD akan terus berusaha mencari solusi agar tenaga kesehatan yang belum terdaftar bisa segera dilengkapi berkas-berkasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa 426 orang ini memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam database PPPK. Kita akan berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB untuk tindak lanjut lebih lanjut,” ujar Frebi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga, yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa verifikasi data tenaga kesehatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami melakukan verifikasi berdasarkan aturan yang ada. Jangan ada yang menyebutkan bahwa data tersebut hilang tanpa alasan yang jelas,” tegas Eddy.
Namun, Eddy mengaku bahwa ia belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan 426 data tenaga kesehatan tersebut tidak tercatat dalam sistem.
“Saya belum tahu apa penyebab pastinya. Informasi mengenai data yang hilang ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Penyelesaian masalah ini sangat penting, terutama bagi tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di Kabupaten Muna.
DPRD Sultra berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk menemukan solusi yang terbaik bagi 426 tenaga kesehatan yang terhapus dari database.
“Ini adalah masalah nasional. Beberapa anggota DPR RI juga sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri PAN-RB. Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan tenaga kesehatan ini tidak dirugikan, apalagi mereka sangat berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Muna,” tegas Nursalam.
Pemkab Muna dan DPRD Sultra juga berharap agar pertemuan dengan Kemenpan RB yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada para Nakes.
“Kami ingin ada kebijakan yang memungkinkan data 426 Nakes ini dimunculkan kembali agar mereka bisa mengikuti seleksi PPPK dengan hak yang setara,” kata Nursalam.
Penyelesaian persoalan data tenaga kesehatan ini diyakini akan berpengaruh besar terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Muna, yang sebagian besar bergantung pada tenaga kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara adil dan tuntas,” Pungkas Nursalam.
Kontributor : LM. Aslam
Komentar