Pottretterkini.id, KENDARI-Pemerintah melalui pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang juga Menteri Pendidikan, Abdul Mu’ti, menyampaikan penting terkait kebijakan pendidikan nasional, program wajib belajar 13 tahun yang akan dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK).
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini di Indonesia. Menanggapi pernyataan tersebut, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dr. Anidi, menyambut baik rencana ini. Ia menyebutnya sebagai peluang besar bagi lulusan Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (S1 PGPAUD) untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan dasar.
Wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari TK adalah terobosan penting dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. Ini menjadi peluang bagi para lulusan S1 PGPAUD untuk mengabdi kepada negara dan menunjukkan peran strategis mereka sebagai pendidik profesional di masa depan,” ujar Dr. Anidi saat ditemui di Kampus FKIP Unsultra, Rabu (31/7/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak hanya memerlukan kebijakan afirmatif, tetapi juga SDM yang kompeten dan terdidik secara akademik.
Lulusan PGPAUD bukan hanya pendidik, tapi juga agen perubahan yang memahami psikologi anak, pedagogi PAUD, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, dan bermakna bagi anak-anak, jelasnya.
FKIP Unsultra sendiri saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas mahasiswa serta calon guru PAUD agar siap menyambut kebijakan baru tersebut, sekaligus memperluas kemitraan dengan berbagai instansi pendidikan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dengan diterapkannya kebijakan wajib belajar sejak TK, kebutuhan terhadap guru PAUD yang profesional dan berkualifikasi akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi lulusan S1 PGPAUD, serta memperkuat posisi pendidikan anak usia dini sebagai pondasi utama dalam sistem pendidikan nasional. (Red)







Komentar