Potretterkini.id, MUNA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna terus melakukan upaya mewujudkan komitmen dalam pembangunan daerah. Sementara ini Pemda terus melakukan presur atas usulan pinjaman dana sebesar Rp401,5 miliar di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui presur tersebut Kemendagri memberikan titik terang atas usulan tersebut, hanya beberapa syarat saja untuk diperbaiki.
“Pengajuan usulan kita suda disetujui, namun ada beberapa persyaratan yag perlu diperbaiki,” Ungkap Kepala Bappeda Muna, La Mahi, Selasa (9/2/2021). Dikatakannya, setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri, usulan tersebut dibawa ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan terakhir ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pihak yang akan memberikan pinjaman.
“Berkasnya sementara kita lengkapi. Insyaallah, pinjaman itu akan cair,” ujarnya. Selanjutnya dirinya menyampaikan bahwa dana pinjaman tersebut telah masuk dalam dokumen APBD 2021. Sebagaimana dalam perencanaan bahwa dana pinjaman akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan dalam rangka pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19.
“Item pembiayaannya sudah kami rinci dan tertuang dalam APBD,” pungkasnya. (Afar/Meid
Komentar