Potretterkini.id, MUNA BARAT – Pemanfaatan Dana Desa harus tepat dan menyentuh pada kepentingan masyarakat. Selain itu harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan oleh pemerintah melalui kementrian desa.
Salah satu kemanfaatan yang bisa diambil dari penggunaan dana desa adalah program pemberdayaan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
Terkait dengan hal itu Pemerintah Desa (Pemdes) Guali Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat mencanangkan program pengelolaan kebun kolektif masyarakat untuk penanaman jagung kuning.
Kepala Desa Guali Harno, menyampaikan, bahwa penanaman jagung kuning akan dijadikan sebagai percontohan dalam peningkatan ekonomi warga, dimana dalam pengolahan lahan akan memakai sistem pertanian modern.
“Dalam pengolahan lahan tentunya kita memakai traktor, kemudian kita pagari dengan baik untuk mengatasi gangguan hama. Setelah itu kami sediakan bibit sekaligus dengan pupuknya, jadi dalam tahapannya senantiasa kita melakukan pendampingan agar kita bisa mencapai hasil yang maksimal,” ungkap Harno, Senin (07/06/2021).
Sebagai seorang yang lama berkecimpung di dunia pertanian, Harno berupaya akan selalu memberikan pendampingan kepada warganya. Hal ini dengan dimaksudkan agar dalam pengelolaan program tersebut besa mendapatkan produk yang maksimal.
“Pasti kita akan minta pendampingan dari penyuluh pertanian sebagai pihak yang berkompeten. Akan tetapi saya juga kan dari besik pertanian, jadi saya bisa bimbing langsung,” ungkapnya.
Mengenai ukuran waktu penanaman ia menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan petani. “Mengenai waktu tanam itu tergantung kemampuan petani, apakah mereka menanam dua kali dalam setahun atau tiga kali dalam setahun. Bila waktu tanam tiga kali dalam setahun maka kami akan melakukan bimbingan khusus,”jelasnya.
Terkait dengan waktu memulai program ini, Kepala Desa Guali dua periode ini mencanangkan waktu pelaksanaanya berdasarkan kondisi musim. “yang jelasnya menggarap tanah itu baiknya dilaksanakan pada awal musim penghujan dan akhir musim penghujan.
Sebab dalam pengelahan tanah kita pake mesin traktor, jadi kalau tanah juga terlalu keras maka kita akan kesusahan. Selanjutnya bila diolah pada akhir musim penghujan, maka tanah akan terkena sinar matahari sehingga mengurangi tingkat keasaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap kepada masyarakat Desa Guali agar memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. “Kami berharap agar program ini dimanfatkan dengan baik, untuk itu butuh kesadaran dan kerjasama yang baik baik pemerintah maupun masyarakat,” terangnya.
Untuk diketahui bahwa pagu anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 1.066.707.000,-. Dari Total anggaran tersebut, dana yang dipakai untuk pengolahan kebun kolektif sebesar Rp. 237.990.000,-, dengan kebun yang dikelola merupakan milik warga Desa Guali Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat seluas 24 hektar 84 are. Dalam sistim pengolahan dalam bentuk kelompok dan mandiri oleh warga.
“Kami tidak bisa paksakan untuk mengolah secara mandiri atau kelompok, tergantung individu masing-masing. Kalau tahun ini program ini berhasil, maka jambu-jambu ini kita akan rehablitasi sambil ditanami jagung,” pungkas Harno.
Kontributor : Gafar
Komentar