Uang 250 Ribu Bukan Pungutan, Tetapi Itu Sumbangan Sukarela Dari Masyarakat

Muna2252 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini telah diprogramkan beberapa tahun di seluruh Indonesia. Untuk Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan jatah kurang lebih 1000 bidang sertifikat secara gratis.

Dalam menjamin kelancaran proses pengurusan PTSL, maka diselenggarakanlah rapat bersama kepala desa dan BPD yang membahas tentang sumbangan sukarela dari masyarakat. Camat Pasir Putih L.M. Aziswan membantah kalau sumbangan Rp250 ribu dari masyarakat disebut sebagai pungutan.

“Jadi uang Rp 250 ribu itu bukan pungutan, tapi sumbangan sukarela dari masyarakat yang bersangkutan. Dan hal itu telah kami bahas dalam sebuah forum bersama kepala desa dan BPD se Kecamatan Pasir Putih” ungkap Aziswan melalui telpon selularnya, Minggu (08/8/2021).

Aziswan Selaku Camat Pasir Putih lebih lanjut, memberikan penjelasan bahwa uang tersebut dipake untuk kebutuhan pengukuran tanah.

“Itu uang bukan untuk kepentingan pribadi saya, tetapi untuk kepentingan pengukuran tanah. Namanya juga kalau ada tamu harus kita berikan pelayanan yang terbaik kepada mereka. Kita mestinya bersyukur karena melalui program ini pengurusan sertifikat tanah dipermudah” paparnya.

Selanjutnya ia menuturkan, jika yang tidak sepakat dengan iuran itu hanya segelintir orang.

“Saya kira yang menolak adanya sumbangan ini hanya segelintir orang, mayoritas sudah sepakat. Sebab ini adalah untuk memudahkan urusan mereka terkait dengan sertifikat tanah.

Pj Kades Pola ini mengimbau untuk tidak mempolemikan sumbangan ini, sebab ini sifatnya sukarela. Sebab dirinya juga tidak setega itu membebani masyarakatnya, yang dalam keadaan sulit. Bahkan ia berjanji bahwa jika ada kelebihan dana sumbangan itu, maka akan dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah.

“Sebelumnya kan saya pernah sampaikan bahwa jika ada masalah, maka ketemu saya supaya kita cari solusi. Untuk dipahami bahwa dalam program PTSL ini, tidak semuanya gratis. Namun kita harus pikirkan keperluan mereka saat pengukuran, kalaupun dana itu lebih kita simpan di kas masjid” pungkasnya.(Redaksi)

Komentar