Potretterkini.id, KENDARI-Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Prof Dr. Ir. H Andi Bahrun, MSc., Agric menegaskan, tudingan atas Pelantikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsultra) Dr. La Niasa, SH. MH sarat dengan adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), itu tidak benar alias mengada-ada.
“Saya sebagai Rektor awalnya kaget jika ada tudingan Pelantikan Dr. La Niasa, SH, MH cacat hukum dan sarat KKN, tetapi setelah saya tau sumber tudingan adalah Dr. Amir Faisal, SH, MH menjadi tidak kaget, bahkan saya baca sambil tersenyum.
Kenapa Rektor tersenyum.. ya.. karena banyak yang saya tau tentang siapa yang bersangkutan, dan saya yakin Dr. Amir Faisal, SH, MH banyak tau tentang saya.
Hanya saja saya sayangkan pihak media tidak konfirmasi kepada kami terkait tudingan tersebut sebelum menurunkan berita, sedangkan yang sempat dimuat dalam berita tersebut adalah pernyataan saya kepada media yang ada saat acara pelantikan. Perlu diketahui bahwa saya sebagai rektor sangat membuka ruang seluas-luasnya bagi sivitas akademika yang ingin menyampaikan aspirasi atau saran untuk kebaikan institusi.
Saya rencana, nanti Rektor minta penjelasan dari Dr. Amir Faisal, SH, MH terkait tudingan tersebut. Rektor tidak anti kritik atau tudingan negatif sepanjang kritik tersebut untuk perbaikan atau tudingan negatif itu mengandung nilai kebenaran.
Saya sebagai rektor selalu mengingatkan agar dosen, staf dan mahasiswa harus menjaga marwa Unsultra, tegas Prof Andi Bahrun, ditemui awak media di Kantornya, Jumat (23 April 2021).
Andi Bahrun menegaskan, pengangkatan Dr. La Niasa sebagai Dekan sama sekali tidak memenuhi unsur KKN, sebab palaksanaannya telah sesuai dengan Permenristekdikti No.16 Tahun 2018 Tentang Tatacara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta, Statuta Universitas Sulawesi Tenggara tahun 2019 dan Sk Rektor yang berlaku.
“KKN itu berarti mengangkat seseorang tidak melalui proses mekanisme seleksi, tetapi mengangkat seseorang hanya karena adanya kedekatan emosional dan kekeluargaan. Untuk diketahui bahwa pelantikan dia bersamaan dengan 3 dekan Fakultas lainnya telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Terang Andi.
Sesuai Peraturan Mentri (Permen) No. 16 tahun 2018 disebutkan bahwa pengangkatan Rektor dan Dekan /pejabat PTS bukan lagi pemilihan tetapi dengan proses seleksi yang juga tercantum pada statuta Unsultra serta teknis pelaksanaannya diatur dengan Sk Rektor.
Sesuai Sk Rektor tahapan seleksi Dekan meliputi tahapan penilaian rekam jejak pengalaman kepemimpinan dan rekam jejak tridharma Perguruan Tinggi oleh Timsel yang terdiri dari pihak rektorat dan Yayasan.
Pada tahapan ini penilaian meliputi pengalaman jabatan, organisasi,pengajaran dan bahan ajar, penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi dan HAKI. Timsel menilai berdasarkan standar nilai setiap komponen yang telah ditetapkan oleh rektor, misalnya jika menjabat pada level nasional lebih tinggi dibanding di daerah, begitu juga publikasi internasional bereputasi lebih tinggi nilainya dibanding jurnal nasional dan seterusnya.
Tahapan penilaian kompetensi dasar dan manajerial oleh senat melalui Rapat Senat dengan standar penilaian oleh anggota senat pada setiap calon dekan ditetapkan range 75 – 90 untuk setiap komponen penilaian.
“Skor penilaian dari Timsel dan Anggota senat disampaikan kepada Rektor dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan tahapan wawancara Rektor kepada calon Dekan.
Wawancara ini menjadi kesempatan para calon dekan untuk meyakinkan Rektor untuk mewjudkan visi misi Unsultra melalui Fakultasnya. Dokumen nilai Timsel dan nilai dari hasil rapat senat serta wawancara, menjadi bahan Rektor meminta pertimbangan Yayasan.
Penentuan pejabat dekan adalah hak Rektor tetapi saya tetap meminta pertimbangan Yayasan. Berdasarkan nilai rekam jejak Tridharma PT, nilai kompetensi dasar dan manajerial serta nilai wawancana oleh Rektor serta pertimbangan Yayasan, Rektor mengangkat dan melantik pejabat Dekan termasuk Dr. La Niasa.
Lanjutnya, bukti dokumen setiap tahapan ada, sehingga sungguh aneh jika sampai ada tudingan Pelantikan seorang dekan sarat KKN. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa baik menjelang dan selama proses seleksi Rektor tidak pernah berbicara perihal nama calon dekan kepada siapapun, karena saya ingin memberikan ruang dan peluang yang sama kepada setiap calon untuk menunjukkan kapasitasnya.
Ketika ada bicara terkait calon dekan, saya selalu sampaikan bahwa kita mencari pejabat yang memiliki rekam jejak yang baik, berpengalaman dan memiliki kapasitas untuk jadi pemimpin. Rektor fokus bekerja dan berdoa bagaimana Unsultra bisa melakukan lompatan dalam meraih mimpi besar agar menjadi PT yang bereputasi.
“Sesungguhnya dengan pengalaman proses seleksi dekan yang baru saja dilantik , saya sebagai Rektor dan juga sebagai Dosen UHO (PTN), mengusulkan agar pengangkatan pejabat Rektor dan atau Dekan dengan proses seleksi bukan hanya PTS tetapi juga PTN,” pungkas Andi Bahrun. (La Ismeid)
Komentar