Potretterkini.id, KENDARI– Adanya tudingan yang dialamatkan oleh Pak Surunuddin sebagai salah satu Calon Bupati Kabupaten Konawe Selatan terhadap Partai Hanura yang menyebutkan adanya mahar politik di Partai Hanura pada pilkada 2020 ini ditanggapi oleh Ketua Tim Pilkada Cabang Partai HANURA Kabupaten. Konawe Selatan, Muhammad Rum.
Ia menegaskan tidak perna meminta Mahar Politik kepada Pak Surunuddin untuk menjadikan Partai Hanura sebagai kendaraan politik pada Pilkada nanti. Ini untuk menjawab tudingan adanya praktek mahar yang disebutkan beliau setelah menyeret Ketua DPD Partai Hanura dengan sangkaan penipuan dan penggelapan.
“Proses tahapan sampai dengan terbitnya sebuah rekomendasi jelas prosesnya dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan pendaftaran dilakukan ditingkat TPC, setelah itu dilakukan verifikasi dan sampai akhirnya dilakukan pendalaman pada tingkat TPP sebelum akhirnya dikeluarkan sebuah rekomendasi,” ujar Rum Rabu (27/7).
Lanjutnya, menjawab pupusnya harapan Surunuddin untuk mengunakan Partai Hanura sebagai kendaraan politik pada Pilkada tahun ini, bahwa Partai Hanura pada bulan Februari lalu telah mengeluarkan Surat Tugas untuk beliau.
Dalam surat tugas tersebut dijabarkan apa saja Instruksi Partai yang harus dilakukan sebagai syarat untuk dikeluarkannya sebuah rekomendasi. Yang menjadi pertanyaan Instruksi apa saja yang telah beliau penuhi setelah Surat Tugas dikeluarkan. Kan belum ada paparnya.
Sampai dengan batas waktu yang diberikan oleh Partai Hanura Beliau belum perna melaksanakan konsolidasi pemenangan dengan DPD dan DPC, belum bisa menyiapkan surat rekomendasi Partai lain (bukan surat tugas ya) sebagai syarat pencalonan dan beliau belum bisa menentukan siapa wakilnya.
“Jadi saya tegaskan, beralinya arah dukungan Partai Hanura pada calon lain di Pilkada Konawe Selatan ini karena Pak Surunuddin tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi Instruksi Partai dalam Surat Tugas yang diberikan pada bulan februari lalu sampai dengan batas waktu yang diberikan,”pungkasnya.
Editor: La Ismeid
Komentar