Potretterkini.id, KENDARI-PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara bersama dengan Tim Pembina Samsat Kendari menggandeng Merchant untuk dapat memberikan benefit kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Kepala Unit Operasional & Humas, Gunawan, bersama staff melaksanakan penandatanganan perjajian kerja sama pemberian apreasiasi kepada Wajib Pajak dengan Manager Pizza Hut Lippo Plaza Kendari, Agus Roslan, Rabu, 22 Mei 2024.
Pihak Pizza Hut menyambut baik atas rencana kerja sama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan collection rate dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pemberian Merchant tersebut diberikan bagi pemilik kendaraan yang membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga memberikan daya tarik untuk Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
Adapun diskon yang diberikan adalah berbentuk voucher dengan potongan Rp. 30.000,- dengan minimal transaksi pembelian Rp. 150.000,- dan juga voucher potongan setiap pembelian pan pizza reguler seharga Rp. 111.000,- menjadi hanya Rp. 65.000,- saja.
Voucher tersebut diberikan pada saat masyarakat membayar pajak di Kantor Samsat Kendari dengan minimal pemberian voucher 25pcs per hari. Pembagian voucher tersebut dimulai dari tanggal 29 Mei 2024 sd. 29 Agustus 2024.
Masyarakat juga dapat mengklaim voucher tersebut melalui Aplikasi JRku yang bisa di download di Playstore maupun Appstore. Di aplikasi Jrku terdapat berbagai macam jenis merchant yang memberikan diskon baik dalam bentuk voucher makanan maupun jasa lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah, menyampaikan bahwa Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya. (Med)
Komentar