Terwujudnya Program Kotaku, Pemda Muna Mendapat Suntikan Dana dari PUPR Sebesar Rp5 M

Muna362 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Tahun 2020 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana ini merupakan program pengentasan kemiskinan kawasan kumuh dengan total anggaran 5 milyar.

Ada lima kelurahan yang mendapatkan program Kota tanpa kumuh (Kotaku) yakni kelurahan Raha I, Raha II, Wamponiki dan Fookuni. Satu kelurahan anggarannya 1 milyar. Hal ini disampiakn Kepala Balai Sarana dan Prasarana Wilayah Sulawesi Tenggara Mustaba, pada Senin 27 Juli 2020.

Lebih lanjut Mustaba menyampaikan bahwa manfaat dari program Kotaku adalah untuk mengentaskan kawasan kumuh di daerah. “Kita upayakan program ini akan rampung tahun 2024” ungkapnya.
Bupati Muna L.M. Rusman Emba berharap agar program Kotaku dikerjakan oleh warga dan hasilnya dinikmati oleh masyarakat lingkungan sekitar.

“Jadi perlu kerjasama yang baik antar warga, jangan mencari keuntungan sendiri” ungkapnya. Lebih lanjut mantan senator DPD RI ini menyampaikan bahwa jumlah dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun ini sebesar 200 milyar. Itu merupakan upaya salah seorang anggota DPR RI Ridwan BAE.

“Semua itu merupakan upaya dan kerja keras Ridwan Bae sebagai wakil kita di DPR RI. Beliau memiliki kewenangan Budgeting dan selalu memperjungkan Muna agar mendapat porsi lebih besar” ungkapnya.

Kepala Lurah Raha I Iksan menyampaikan bahwa wilayahnya perlu perhatian khusus sebab wilayahnya adalah rawan banjir. Sebelumnya drainase sudah dibangun dengan anggaran 600 juta. “ Hadirnya program Kotaku ini sangat bermanfaat untuk mengatasi banjir” ungkapnya. (Afar/Meid)

Komentar