Tangisan Kekecewaan Zaiman dan Perjuangan Tenaga Honorer Kesehatan Muna

Daerah1000 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Zaiman, seorang tenaga honorer kesehatan yang telah mengabdi selama sembilan tahun, mengungkapkan kekecewaannya setelah namanya tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bersama 426 rekan sejawatnya, ia merasa terpinggirkan dan tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

“Data kami tidak masuk, sementara tenaga honorer yang baru satu atau dua tahun sudah terdaftar,” keluh Zaiman, suara frustrasinya menggema di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin (14/10/2024). “Apa kurangnya kami? Kami tidak menuntut gaji, hanya ingin diakui.”

Koordinator lapangan Ode Muhamad Suhas Darul menegaskan bahwa syarat pendaftaran PPPK tahap pertama adalah minimal lima tahun pengalaman kerja.

“Namun di lapangan, banyak yang baru satu atau dua tahun sudah tercatat, sedangkan kami yang sudah belasan hingga dua puluh tahun justru diabaikan,” ujarnya.

Kondisi ini menciptakan rasa frustrasi di kalangan tenaga kesehatan yang telah berjuang keras, sementara harapan untuk mendapatkan pengakuan yang layak kini semakin pudar.

“Kami berharap pihak berwenang mendengarkan suara kami dan memberikan keadilan yang seharusnya kami terima,” tuturnya.

Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, menekankan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi semua tuntutan tenaga honorer sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan berupaya mengembalikan data sesuai dengan regulasi yang ada. Kami tidak bisa serta merta menyusun perubahan data tanpa perintah dari BKN,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini.

Pemda Muna telah melayangkan surat kepada BKN untuk mempertanyakan situasi yang dihadapi tenaga kesehatan.

Eddy meminta para honorer untuk bersabar sementara pihaknya menunggu jawaban dari BKN.

Kontributor : LM. Aslam

Komentar