Potretterkini.id, KONSEL– Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Surunuddin Dangga ST. MM – Rasyid S.Sos M.Si resmi mengantongi SK Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kalau tak ada aral melintang agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konsel, dijadwalkan akan berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada (Senin 26 April 2021) oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi SH atas nama Mendagri dengan penerapan Protokol Kesehatan.
Juru Bicara (Jubir) Pasangan SUARA, Samsu SP M.Si mengatakan, dipastikan Pemenang Pilkada Konsel 2020, telah resmi mengantongi Surat pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel Periode 2021 – 2026.
Kepastian tersebut tertuang dalam Petikan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-1017 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 131.74/265 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2020 pada Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Disebutkan dalam keputusan Mendagri yang ditandatangani Muh Tito Karnavian tersebut, bahwa hasil Pilkada Kabupaten Konawe Selatan bersama Wakatobi dan Konawe Utara disahkan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) Pasangan akronim SUARA, Samsu SP M.Si saat dihubungi via whatssapp (Kamis,22/4/2021) selaku pemenang Pilkada dan yang disebutkan dalam lampiran SK Mendagri mengatakan bahwa dirinya telah menerima dan membaca salinannya.
Ia menjelaskan dengan terbitnya keputusan tentang Pengesahan dan Pengangkatan H.Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wabup merupakan berkah ramadhan.
Karena menurutnya sebagai titik puncak/finishing dari sebuah perjuangan panjang dan melelahkan dalam bingkai demokrasi.
“Artinya dari tahapan demi tahapan yg relatif hampir setahun berjuang bersama Tim Partai Penggusung, Tim Sukses, Tim Relawan serta tim lainnya dan segenap pendukung dan simpatisan pasangan SUARA. Maka final kesuksesannya di tandai dengan terbitnya SK dimaksud,”terang Samsu.
“Dengan terbitnya SK tentu akan ditindak lanjuti Pemerintah Provinsi Sultra dengan melaksanakan pelantikan,”tuturnya.
Olehnya itu mantan Anggota DPRD Konsel periode 2014 – 2019 dari fraksi Golkar ini mengajak seluruh elemen masyarakat Konsel agar kesuksesan proses demokrasi ini bisa dimaknai sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dikatakannya, perbedaan pandangan hingga perbedaan pilihan yg pernah ada adalah merupakan dinamika dan warna sebuah demokrasi.
“Perbedaan adalah rahmat, jadi mari bersatu dan bersama kita hilangkan perbedaan untuk pembangunan Kabupaten Konsel yang lebih maju dan lebih baik kedepan,”pungkas Samsu .***
Komentar