Simpang Siur Kuota RKAB Tambang Sultra 2026, ESDM Tegaskan Belum Ada Data Resmi

Berita3152 Dilihat

Potretterkini.idKENDARI- Polemik terkait kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2026 masih belum menemukan kejelasan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan hingga saat ini belum menerima tembusan resmi dari Kementerian ESDM.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen resmi tersebut sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan di daerah.

“Belum ada tembusan resmi dari Kementerian ESDM soal RKAB tahun 2026,” ujar Hasbullah melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menanggapi beredarnya sejumlah pemberitaan di media yang mengaitkan kuota produksi dengan beberapa perusahaan tambang. Namun, Hasbullah memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh dan mengimbau semua pihak menunggu informasi resmi.

“Baiknya tunggu saja tembusan resmi dari Kementerian ESDM,” tambahnya.

Sementara itu, pernyataan berbeda datang dari pihak Kementerian ESDM. Salah satu pejabat di kementerian tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan data terkait kuota RKAB Sulawesi Tenggara yang saat ini beredar luas.

“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pelaku industri dan masyarakat, mengingat RKAB merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam aktivitas produksi pertambangan. Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan resmi dari pemerintah pusat guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat berdampak pada sektor pertambangan di daerah. (Red)

Komentar