Setelah SK CASN Dan P3K Rampung, Bupati Muna Akan Menyerahkanya

Muna539 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah merampungkan SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebagaimana yang ada dalam perencanan, setelah SK CASN dan P3K rampung maka akan diserahkan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kepala bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian ASN dan informasi BKPSDM Muna, Andi Mapitumba, pada Sabtu (06/02/2021). Lanjut ia menyampaikan bahwa jumlah SK CASN terdiri dari SK CASN penerimaa tahun 2018 dan SK CASN penerimaan tahun 2020.

“Untuk SK 100% CASN penerimaan tahun 2018 berjumlah 260 orang sedangkan SK 80% CASN penerimaan tahun 2020 berjumlah 230 orang, ” ungkapnya.

Terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) Andi Mapitumba menjelaskan bahwa mereka terdiri dari guru dan tenaga penyuluh. Untuk saat ini SK sudah rampung, nantinya diserahkan Bupati Muna LM Rusman Emba.

“SK P3K berjumlah 111 orang terdiri dari 92 orang guru dan 19 tenaga penyuluh. Saat ini SK-nya sudah rampung, nantinya akan diserahkan langsung oleh Pak Bupati,” Sambungnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa 111 P3K ini merupakan hasil seleksi tahun 2019.

Seleksinya secara online dan kelulusannya ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Gaji mereka bersumber dari APBN dengan rincian yaitu golongan IX (S1) sebesar Rp 2,9 juta perbulan dan golongan VIII Rp 2,6 juta perbulan.

“Gaji P3K terhitung sejak Januari 2021. Gajinya akan dirapel dua bulan (Januari-Februari),” jelasnya. (Afar/Meid)

Komentar