Potretterkini.id, MUNA-LM Rajiun Tumada akhirnya legowo setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 16 Februari 2021. Meskipun demikian ia tetap memberi semangat kepada pendukungnya untuk tetap menjaga kesolidan.
Selain itu ia juga menghimbau kepada pendukungnya untuk tetap menjaga stabilitas Kabupaten Muna. “ Putusan MK merupakan keputusan tertinggi dalam hal penyelesaian sengketa pemilihan, siap menerima keadaan kita. Namun demikian kita tetap menjaga soliditas selama ini yang telah kita bangun selama berbulan-bulan, selain itu kita juga tetap menjaga stabilitaa Kabupaten Muna,” ungkap Rajiun, Selasa (16/02/2021).
Mantan Kepala Sat. Pol PP provinsi ini lebih lanjut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para pendukungnya. Ungkapan itu ditujukan kepada Partai Politik (Parpol) Pendukung, Tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang menyertai perjuangannya selama kontestasi Pilkada Muna.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada parpol pendukung, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Serta semua pihak yang turut serta membersamai RAPI dalam kontestasi Pilkada Muna kemarin,” Sambungnya.
Mantan Bupati Muna Barat ini kemudian mengucapkan selamat kepada rivalnya, yakni L.M. Rusman Emba dan Bahrun Labuta. Ia juga berharap semoga Rusman Bahrun sebagai Bupat Terpilih untuk melaksanakan amanah dengan sebaik- baiknya.
“Saya mengucapkan selamat kepada Rusman Bahrum sebagai bupati dan wakil bupati terpilih” ungkapnyaa. Untuk diketahui bahwa Pasangan L.M. Rajiun Tumada dan H. La Pili, S.Pd dengan jargon RAPI mengajukan gugatan ke MK setelah sidang pleno KPU pada 16 Desember 2020 lalu.
Gugatan ini dengan nomor perkara 53/PHP.BUP-XIX/2021, dengan materi gugatan Soal Perbedaan nama L.M. Rusman Emba yang ada di ijazah dan KTP elektronik sebagai cacat hukum bawaan. Namun pihak MK tidak dapat menerima gugatan, karena dianggap tidak punya kewenangan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Kontributor : Kafarun
Komentar