Potretterkini.id, KENDARI– Reses masa sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bukan hanya menampung aspirasi masyarakat baik infranstruktur maupun pemberdayaan masyarakat, juga menampung segala aspek bentuk kehidupan manusia.
Tanpa terkecuali menjadi perhatian serius oleh masyarakat adanya tambang pasir di Kelurahan Nambo yang dinilai masih saja merusak lingkungan kawasan sekitran warga setempat.
Berdasarkan penyampaian warga saat reses masa sidang III Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) di Kelurahan Nambo, (Senin 4 Oktober 2021), mendengar lansung polemik soal tambang pasir itu, kata dia, kalau itu terbukti, berdampak pada rusaknya lingkungan maka aktivitas tambang tersebut akan dihentikan.
AJP meminta, kepada Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) Kendari harus cepat tanggap keresahan warga tesebut, segera menghentikan tambang pasir ini sebelum terjadi konflik yang panjang.
“Saya juga sejak tahun lalu sudah mengingatkan Pemkot Kendari untuk segera merevisi RTRW wilayah pertambangan. Proses pengaduan warga ini kami akan tindak lanjuti, akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tambang tersebut,” terangnya
Kalau ada pelanggaran maka kami akan rekomendasikan Pemkot Kendari untuk menutup tambang tersebut.
Selain soal tambang pasir, hasil temu rakyat konstituennya Politis Golkar ini, menampung sejumlah aspirasi masyarakat, dan siap memperjuangkan pada sidang paripurna DPRD nantinya.
Baik Pembangunan jembatan dan pembukaan jalan usaha tani. Kebutuhan itu sangat ideal patut diperjuangkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini mengaku terdapat beberapa aspirasi disampaikan oleh Rakyat Nambo, yaitu pembangunan jalan usaha tani dan permintaan itu diserahkan langsung oleh Lurah setempat.
Tak hanya itu masih AJP masyarakat juga meminta pengadaan sumur di Masjid. Dan segera ditindaklanjuti melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Lebih lanjut tagline Sekarang dan Akan Datang ini menyampaikan, beberapa warga lainnya juga meminta pengadaan kursi secara pribadi. “Insya Allah itu kita akan tangani secara pribadi. Insya Allah segera kita selesaikan,” paparnya.
Selain itu, AJP menyampaikan ada permintaan warga yang bukan wewenangnya, yakni pembuatan drainase dan lampu jalan di jalan nasional. “Ini kan bukan wewenang provinsi, namun Insya Allah kita akan komunikasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional,” ungkapnya.
“Daerah Nambo ini banyak kendaraan besar yang melintas, ketika tidak ada lampu penerangan jalan maka itu sangat rawan,” pungkasnya. (Med)
Komentar