Rektor: PKKMB Unsultra Bisa Torehkan Sejarah Sukseskan Pilkada 2024

Berita440 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI-Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) harus menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. Andi Bahrun, M.Sc.,Agric pada Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025/2025, di Pelataran Rektorat Unsultra, Jumat (6/9/2024).

Unsultra melaksanakan PKKMB, tentu ini mengacu pada SK Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendibudristek dan SK Rektor. “Jadi semua kami laksanakan sesuai dengan aturan artinya tidak ada lagi perpeloncoan, unsur kekerasan, perundungan, pelanggaran. Adapun materi PKKMB tahun ini antara lain profil pelajar Pancasila, hak dan kewajiban bela negara, partisipasi mahasiswa dalam. pengawasan pilkada serentak kerjasama Bawaslu RI, pencegahan intoleransi, terorisme, radikalisme, paham yang tak selaras dengan ideologi NKRI, etika, budaya, tata krama, norma, kehidupan kampus, sistem pendidikan tinggi,, pendidikan tinggi era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0, kurikulum MBKM, pelayanan akademik (Siakad), kepemimpinan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, pembinaan minat bakat, penalaran, anti perundungan dan kewirausahaan untuk mahasiswa,” ungkapnya.

Prof Andi Bahrun, menyampaikan bahwa Maba Unsultra tahun ini kurang lebih 2.228 orang yang tersebar di 16 Program Studi (Prodi). “Adapun beberapa Prodi yang paling diminati yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Ilmu Hukum, Teknik Pertambangan dan Manajemen. Prodi ini paling banyak peminatnya tahun ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa mahasiswa Unsultra atau Maba Unsultra harus menjadi contoh atau garda terdepan dalam mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. “Dibawah komando dari Ketua BEM Unsultra, Unsultra hari ini (6/9) melaksanakan deklarasi damai. Ini juga tindak lanjut dari deklarasi damai yang telah diinisiasi oleh Kapolda bersama organisasi kepemudaan dan mahasiswa se Sultra,” jelasnya.

Dengan adanya deklarasi tersebut, mahasiswa maupun Maba Unsultra betul-betul terlibat dalam suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. “Bahkan saya berharap itu tidak ada pelanggaran sama sekali. Saya juga sudah menyampaikan kepada Maba, jika mereka menemukan pelanggaran segera melaporkan ke Bawaslu disertai dengan bukti yang konkrit, jika ada mahasiswa atau Maba Unsultra yang menemukan pelanggaran kami akan memberikan hadiah. Selain itu kami juga bekerjasama dengan Bawaslu menggelar lomba konten TikTok terkait dengan pengawasan dan pencegahan Pilkada. Dan itu ada hadiahnya,” tambahnya.

Selain PKKMB kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bawaslu Campus dengan tema meningkatkan peran partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilihan serentak 2024. Bahari selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sultra mengungkapkan, bahwa tujuan Bawaslu Campus ini untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Provinsi Sultra.
Kemudian, mengajak seluruh jajaran mahasiswa, bukan hanya mengawasi tetapi ketika ada pelanggaran di wilayahnya masing-masing melaporkan secara berjenjang, baik di Bawaslu Provinsi, Kabupaten maupun hingga ke tingkat Desa.

“Kami berharap, mahasiswa bisa mengawasi ketika ada dugaan pelanggaran misalnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral atau ada money politik pada saat kampanye, itu dilaporkan kepada jajaran pengawas pemilu. Jangan dibiarkan, dilihat begitu saja, tetapi dilaporkan secara kelembagaan dalam hal ini Bawaslu, minimal memberikan informasi awal kepada jajaran pengawas pemilu yang ada di wilayah Provinsi Sultra,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan Bawaslu Ngampus ini di inisiasi oleh Bawaslu RI. Sebenarnya secara kelembagaan sudah melakukan MoU di beberapa kampus. Dan hari ini (6/9) kegiatan dilaksanakan di Unsultra. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat berkembang di kampus-kampus yang ada di Sultra, dimana ini juga sebagai momentum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, yang diawali di Unsultra dan akan akan tularkan di semua universitas yang ada di Sultra.

“Kami secara kelembagaan salah satu tugasnya adalah diundang-undang nomor 7 itu mencegah terjadinya pelanggaran dan meningkatkan partisipasi publik, termasuk money politik. Bagaimana untuk mencegah terjadinya politik, bagaimana mengedukasi semua masyarakat termasuk yang sekarang ini, bagaimana kita mengedukasi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan. Ketika ada money politik kita akan proses sesuai dengan peraturan perundang-perundangan nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Bupati dan Walikota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya. (Redaksi)

Komentar