Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Muna Ingatkan Bahaya Pemilih Ganda

Berita2350 Dilihat

Potretterkini.id.MUNA- Komisioner Bawaslu Kabupaten Muna, Munarti, yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan pentingnya perbaikan dalam proses pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Wawancara ini dilakukan sehubungan dengan agenda KPU Muna yang tengah menggelar pleno berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperbarui akurasi data pemilih.

Menurut Munarti, hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang sebelumnya ditemukan harus segera diperbaharui agar tidak menimbulkan masalah dalam penyusunan daftar pemilih kedepannya.

Bawaslu, kata dia, telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Muna, dan langkah tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Muna. “Kami sudah memberikan masukan dan pihak KPU Muna telah menindaklanjuti hal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munarti menyoroti persoalan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang belum lama ini di SKkan oleh Pemda Muna Barat, jumlahnya kurang lebih1.400san orang. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa warga Muna yang masuk di Mubar. Sementara, diwajibkan oleh Pemda Mubar agar yang lulus P3K tersebut tinggal dan menetap di Muna Barat. Nah, ini tentu akan sangat berpengaruh pada jumlah data pemilih yang masuk dan keluar.

“Kami khawatir hal ini berpotensi melahirkan pemilih ganda. Apalagi ada indikasi kepemilikan KTP ganda yang digunakan. Untuk itu, kepemilikan KTP ganda harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan masalah dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Tak hanya itu, Munarti juga menekankan bahwa pleno pemilihan berkelanjutan memiliki peran strategis dalam mencegah konflik pemilu di masa depan. Ia mengingatkan, Kabupaten Muna pada pemilu sebelumnya sempat masuk kategori zona merah rawan konflik. Namun, pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, situasi berjalan damai dan kondusif.

“Hal ini bisa terwujud berkat kerjasama semua stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat yang sama-sama menjaga kondusifitas,” kata Munarti.

Menurutnya, jika kerja sama tersebut terus dipelihara, maka ke depan pleno pemutakhiran data pemilih tidak hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi benteng awal dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah potensi gesekan politik.

Kontributor : Aswin Rudi

Komentar