PT VDNI Sabet Predikat Dari KPP Pratama Kendari

Berita Utama504 Dilihat

Potretterkini.id, KONAWE– PT Virtue Dragon Nickel (VDNI) kembali menyabet Predikat oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, periode tahun 2020.

Dicapaianya predikat tersebut sebagai wujud komitment kontribusi terhadap daerah dalam hal perpajakan. Predikat itu terhitung dua kali, asal mulanya pada tahun 2019.

Perusahaan yang dipimpin Tony Zhou ini mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap pajak di wilayah Sulawesi.

Juru Bicara PT VDNI, Dyah Fadilat menyatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen perusahaan, untuk senantiasa menjalankan operasional seperti biasa dan tetap melakukan pembangunan.

PT. VDNI menyadari kewajiban untuk taat membayar pajak, dan menghasilkan efek domino yang baik serta berkesinambungan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dyah menjelaskan, pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk komitmen dan kepatuhan perusahaan terhadap negara. Sehingga PT. VDNI terpilih sebagai salah satu perusahaan terbaik, karena kontribusi terhadap pajak yang sangat besar selama dua tahun terakhir.

“Pajak sendiri merupakan kewajiban kami, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan. Kami bersyukur dan sangat bangga karena PT. VDNI telah mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari KPP Pratama Kendari, terkait kontribusi pembayaran pajak yang sesuai regulasi selama dua tahun ini,” ujar Dyah, Senin (29/3/2021).

Sambung Dyah selama 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nikel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT. Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.

PT. VDNI berharap pemerintah dapat bersinergi dan membangun kerjasama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra.

“Jaminan keamanan dari pemerintah maka perusahaan tidak akan terganggu produksinya sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (Ismed).

Komentar