PT SMI Teken MoU Dana Pinjaman Pemprov Untuk Akselerasi Pembangunan RS Jantung Senilai Rp 388.8 Miliar

Berita566 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI– PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI teken Momerandum Of Understand (Perjanjian kerjasama) dana pinjaman  pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulawesi Tenggara dalam hal akselerasi pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh darah. Dana pinjaman senilai 388,8 Miliar tersebut, adalah yang keenam kalinya antara Pemprov Sultra dan PT SMI.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra M Ridwan Badallah membenarkan bahwa Gubernur Sultra Ali Mazi telah melakukan Penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah dengan Direktur Utama PT SMI di Kantor PT SMI pada tanggal 23 Oktober 2020 lalu. Dana pinjaman daerah tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur layanan kesehatan masyarakat Sultra.

“Pinjaman sebesar Rp 388,8 miliar
untuk membantu mewujudkan percepatan program pembangunan infrastruktur kesehatan di Provinsi setempat. Niat baik ini tentu akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sultra ditengah Pandemi COVID 19. Ini juga telah melalui tahapan proses yang sangat terukur dan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan Badallah, Kamis (29/10/2020).

Untuk diketahui, sambungnya, dana pinjaman sebelumnya senilai Rp799,2 miliar untuk pembiayaan pembangunan infranstruktur Ruas Jalan Kendari – Toronipa Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sesuai rencana, alokasi angggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah, serta pendanaan untuk pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit. Terima kasih PT SMI yang telah berkenan membantu kami dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat,” pungkas Ridwan.

Hal senada disampaikan Dirut PT SMi Edwin Syahruzad, bahwa dirinya telah melakukan penadatanganan perjanjian Pinjaman Daerah bersama Gubernur Sultra Ali Mazi. Sebelumnya pada bulan Juli 2020, Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah meminjam dana sebesar Rp 799,2 miliar untuk keperluan pembiayaan pembangunan infrastruktur Ruas Jalan Kendari – Toronipa di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lanjut Edwin Syahruzad mengatakan, sebagai syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemerintah daerah harus mengakomodir beberapa ketentuan. Yakni transparansi rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.

Tentang prosedur verifikasi persetujuan pinjaman sebelum menyalurkan pinjaman PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan kepada Pemprov Sultra itu.

Dijelaskan, sejak Pinjaman Daerah diluncurkan PT SMI tahun 2015, prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman Daerah dan protokol manajemen risiko. Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol- RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, Lanjutnya prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati- hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pinjaman Daerah merupakan bentuk
dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT SMI, dengan adanya Pinjaman Daerah,”imbuhnya.

Menurut Edwin, dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik. Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankant ransparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam Negeri.

“PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran,” pungkasnya.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen Pemprov Sultra dalam akselerasi pembangunan infrastruktur layanan kesehatan masyarakat (Kesmas). (Ismed)

Komentar