Potretterkini.id, KENDARI-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra kembali memusnahkan 2.75 Kilogram jenis Sabu. Narkoba tersebut adalah barang bukti hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2023.
Pemusnahan sabu tersebut menggunakan mesin pembakaran (incinerator) pada Senin (3/4/2023), di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra. Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan kami terus melakukan penegakan hukum untuk memerangi peredaran narkoba di Wilayah teritorialnya.
Ia rinci proses pengungkapan kasus sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang. Dari 40 tersangka tersebut, kata dia, 38 Laki-laki dan 2 Perempuan dengan total barang bukti mencapai 2.75 Kilogram.
“Hari ini, yang kami musnahkan 2.517 gram sabu dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang”, ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda yang selalu dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra di setiap tahunnya. Sambungnya dalam setahun pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 4 kali.
Perwira tiga pundak melati ini mengimbau peredaran narkoba akan sulit diatasi apabila kita tidak bersama-sama saling bahu membahu melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.
Untuk itu ia meminta dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba dengan segera melapor jika melihat tempat peredaran narkoba diwilayah masing-masing. (Med)
Komentar