Potretterkini.id, KENDARI-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal dilimpahkan berkas tersangka kasus aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) beberapa waktu lalu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Hal itu dibenarkan Kasubdit PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh
.Katanya berkas tersangka besok (Kamis, red) akan dilimpahkan. “Iya sudah lengkap dan besok dilimpahkan,” bebernya melalui pesan whatsAppnya. Rabu, (10/02/2021).
Perwira satu bunga di pundaknya itu menguraikan, berkas tersangka yang dilimpahkan 10 orang, sementara dua tersangka dan dua berkas lainnya dikembalikan oleh Kejaksaan. “Yang itu dikembalikan dan dilengkapi dulu,” paparnya.
Namun, Dolfi tak menyampaikan secara rinci nama-nama tersangka yang bakal dilimpahkan. “Nanti kita lihat itu ketika sudah di Kejaksaan,” terangnya.
Untuk diketahui, akibat kerusuhan di kawasan PT VDNI Polda Sultra menetapkan tersangka 12 orang. Dan kini pelaku tersebut bakal dilimpahkan di Kejari Konawe. (Ismed)
Komentar