Polda Sultra Didesak Periksa Dirut RSUD Bombana Soal Gedung VIP yang Diduga Bermasalah

Hukrim1251 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI– Pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana diduga bermasalah. Hal ini berdasarkan temuan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten ditemukan objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP RSUD Bombana perlu diperbaiki.

Kasus ini terus bergulir dari Inspektorat Kabupaten Bombana, Inspektorat Provinsi hingga ke Polda Sultra. Bangunan VIP RSUD yang menelan anggaran sekira Rp 9,4 Miliar itu saat ini sedang masuk dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sultra.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbid PID Humas Polda Sultra, AKBP Jajang Kiswara yang didampingi oleh Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).

“Kasus gedung VIP RSUD Bombana ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKBP Jajang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa saat ini pihak Polda Sultra telah menurunkan ahli penghitungan kerugian keuangan negara atau ahli investigasi ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Inspektorat meminta tim ahli konstruksi untuk menghitung ini, dan kami sudah turunkan tim ahli dari UHO. Rencananya dalam waktu dekat sudah ada hasil dari perhitungan tim ahli konstruksi, nanti kita lihat apakah sesuai hasil RAB atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemerhati Hukum dan Sosial Provinsi Sultra, Alfansyah juga ikut angkat bicara menyoal kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana yang dibangun pada tahun anggaran 2020 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu. Pihaknya mendukung upaya Polda Sultra dalam melakukan langkah-langkah hukum terhadap kasus ini.

“Kami mendesak Polda Sultra agar segera menetapkan peningkatan status hukum tersangka terhadap semua pihak yang terduga ikut terlibat dalam kasus ini,” ujar Alfansyah.

Alfansyah juga mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka kepada Kepala RSUD Kabupaten Bombana selaku Pengguna Anggaran pembanguan ruang VIP RSUD tersebut. Hal ini karena diduga telah menyebabkan indikasi kerugian negara.

“Jika tidak ada kejelasan proses hukum yang transparan dalam kasus tersebut, kami akan melakukan pressure dengan menggelar aksi penyegelan RSUD Kabupaten Bombana serta aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra untuk mengingatkan sekaligus menagih komitmen aparat kepolisian atas penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Atas persoalan ini, Alfansyah mendesak Pj. Bupati Bombana agar segera mencopot Direktur RSUD Kabupaten Bombana dari jabatannya terkait munculnya masalah tersebut. Ia juga meminta kepada Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propram) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra untuk terus melakukan monitoring terhadap penanganan kasus ini.

Saat dikonfirmasi, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit BPK RI terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut. Ia mengaku bahwa rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.

“Hasil hitungannya itu didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan pondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” ucapnya. (Redaksi)

Komentar