Potretterkini.id, KENDARI- Penyidik Kepolisian Polda Sultra bakal melimpahkan berkas tersangka pengrusakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kepada Kejaksaan. Terdapat 12 tersangka yang sudah dirampungkan berkasnya oleh Penyidik.
Diketahui mereka adalah pelaku brutal yang melakukan aksi unjuk rasa di Pabrik Smleter Morossi kabupaten Konawe Selatan pekan yang lalu.
Kasubddit Penmas, Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, menyampaikan, bahwa berkas perkara penyidikan 12 tersangka telah rampung dan dalam waktu dekat ini, penyidik segera mengirimkan berkas perkaranya di Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Setelah berkasnya dikirim, maka kami menunggu petunjuk dari Jaksa apakah sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa ataukah masih ada perbaikan,” terang Dolfi, Selasa, (5/1/2021).
Lanjutnya, nah ketika berkasnya telah diterima oleh JPU berarti kasus tersebut, sudah masuk tahap satu atau peneletian.
“Kami menunggu hasilnya, apakah sudah lengkap berkasnya atau masih ada yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Moramo menuturkan sejauh ini kasus pengerusakan sejumlah alat fasilitas perusahaan tersebut tidak ada penambahan, masih tetap 12 tersangka.
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja di PT VDNI berujung ricuh, dan sejumlah fasilitas bangunan, dump truk, dan alat berat perusahaan dibakar oleh massa.
Pabrik pemurnian nikel itu mengalami rusak parah, dan berdampak buruk bagi perusahaan maupun karyawan itu sendiri dan mengalami kelumpuhan ekonomi masyarakat (*/La Ismeid)
Komentar