Perumda Kota Kendari Resmi Miliki Izin Legalitas, Sulkarnain K: Pansel Segera Bentuk

Metro Kota691 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI- Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) telah mencanankan pembentukan panitia seleksi (Pansel) Pengurus Perusahaan Daerah (Perumda), pasalnya Perumda Kota Kendari resmi mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surar persetujuan Nomor : 539/6463/SJ dan sudah diatur dalam Perda Kota Kendari Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Perumda Kota Kendari.

Upaya ini dilakukan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, untuk mendorong salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bisa segera beroperasi.

“Satu hingga dua hari ini kita akan bentuk tim seleksi. Mudah-mudahan September sudah ada jajaran direksinya dan Perumda sudah bisa beroperasi,” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Orang nomor wahid dikota kendari ini menuturkan, kehadiran perumda sangat bernilai setrategis bagi pemkot. Pasalnya, badan usaha itu nantinya akan membantu pemerintah dalam menginventarisir berbagai potensi didaerah. Berdasarkan studi kelayakan, ada delapan bidang usaha yang akan dijalankan yakni kredit mikro, transportasi, retail, pemanfaatan tambat labuh, pariwisata, pengelolaan persampahan, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), pengelolaan kawasan dan industri dan perdagangan, serta pengelolaan perikanan.

“Nanti tugas mereka adalah memback up masyarakat. Para petani kita melaksanakan panen raya. Agar menjaga harga gabah tidak anjlok, nanti ada perumda yang fasilitasi. Begitu juga lima tahun kedepan jika kita panen cengkeh itu sudah ada perumda. Perumda ini akan menjaga petani kita dari prrmainan para tengkulak yang merigankan petani,” katanya

Selain itu, lanjutnya, bisa mengakomodir kehadiran perumda juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Karena untuk menjalankan delapan bidan usaha yang dikelola, tentu membutuhkan orang lokal yang terampil, cekatan, dan profesional.

“Saya akan menchalenge. Siapapun generasi muda, tokoh-tokoh kita di Kota Kendari yang terpanggil nuraninya untuk sama-sama membangun daerah, mari masuk ke Perumda. Kita akan seleksi secara profesional,” kata Sulkarnain Kadir.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin menyambut baik ini terbentuknya perumda. Sebab, adanya perumda akan mampu mendorong pemulihan ekonomi daerah dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Dengan delapan bidang usaha yang dimiliki maka akan terbentuk poros ekonomi baru yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perumda ini dapat menciptkan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan yang paling utama bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari,” jelasnya. (Med)

Komentar