Pertimbangan Terjadi Kerumunan, Pemda Muna Imbau Pelaksanaan Shalat Idulfitri di Masjid Masing-masing

Muna367 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA- Penentuan tempat pelaksanaan shalat idul fitri yang akan digelar pada tanggal 1 Syawal 1442 H telah memperoleh kesimpulan. Sebelumnya untuk wilayah Kota Raha akan dilaksanakan di Alun-alun, kemudian di SOR La Ode Pandu, namun akhirnya dikembalikan di mesjid masing-masing.

Hal berdasarkan hasil rapat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna bersama OPD membahas hal tersebut. “Sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya, hasil rapat tadi memutuskan bahwa pelaksanaan shalat Id dikembalikan pada mesjid masing-masing. Jadi nanti ada surat edaran terkait untuk membatalkan himbauan sebelumnya” Ungkap Abdul Aziz Theo, Kamis (29/04/2021).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Muna ini lebih lanjut menyampaikan bahwa keputusan Pemda Muna didasarkan pada berbagai pertimbangan. Terutama untuk menghindari terjadinya kerumunan, sebab sampai saat ini masih dalam suasana Pendemi Covid 19.

“Sebelumnya kami rencanakan di tiga tempat, namun karena ada penegasan dari bapak presiden, ditambah lagi himbauan gubernur akhirnya diurungkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang sangat besar merupakan pertimbangan utama dalam pelaksanaan shalat id.

“Pertimbanganya adalah untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah besar. Sehingga kemudian menghambat terputusnya mata rantai penyebaran Covid 19,” sambungnya.

Rapat yang juga dihadiri oleh pihak aparat keamanan dan pengurus mesjid itu menekankan adanya protap pelaksanan shalat idul fitri 1442 H. Bahwa tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid 19 sebagaimana ketetapan pemerintah.

“Rapat tadi juga dihadiri oleh pihak kemananan yakni TNI/POLRI. Untuk itu tetap melaksanakan prokes, yakni jaga jarak dan pakai masker,” tutup Aziz Theo. (Afar/Meid).

Komentar