Pertimbangan Kredibilitas STAIS Syarif Muhammad Raha, Oknum Dosen Diberi Sanksi Tegas

Potretterkini.id, MUNA-Beredarnya isu atas polemik di Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS) Syarif Muhammad Raha sudah menembus dunia maya termasuk media sosial. Hal ini ditengarai oleh perasaan tidak senang oleh seseorang, karena dirinya diberhentikan sebagai tenaga pengajar secara sepihak oleh institusi tersebut.

Menangapi isu miring tersebut, Ketua STAIS Syarif Muhammad Raha, LM Irian menegaskan, pemberhentian terhadap oknum dosen dilingkup institusi yang dipimpinya itu, ada pertimbangan internal kami dari civitas akademik baik secara prosedural akademik maupun kode etik yang harus dipegang oleh seorang tenaga dosen dalam menjalankan fungsi wewenang dan tanggungjawabnya.

Hal ini sudah tercantum dalam statuta perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang harus dipegang teguh. Apalagi dalam kasus yang dilakukan oknum dosen tesebut sudah melanggar menyalahgunakan wewenang tanpa sepengetahuan pimpinan Kampus.

Kasusnya jelas, pemberhentian oknum dosen karena adanya indikasi pungutan kepada mahasiswa baru sebesar 100 ribu, tanpa sepengetahuan pimpinan. Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari mahasiswa, serta melalui konfirmasi berbagai pihak lingkup kampus STAIS Syarif Muhammad Raha.

“ Ya ada bukti-bukti yang kuat kami pegang dan tak terbantahkan,” ungkapnya, Rabu (8/9/2021).

Lanjut Mantan Kepala BKD Kabupaten Muna sangat disayangkan oknum dosen melakukan pungutan kepada mahasiswa sebesar 100 ribu tersebut, tanpa ada konfirmasi dari saya sebagai pimpinan serta tidak diketahui peruntukannya.

“Olehnya dengan berbagai pertimbangan sehingga pihak yayasan mengambil langkah tegas, demi menjaga kredibilitas lembaga,” jelasnya.

Namun sampai saat ini pemberhentian yang dilakukan oleh pihak yayasan baru sebatas ucapan lisan. “Pemberhentian itu baru diucapkan secara lisan, belum sampe mengeluarkan surat keputusan hingga saat ini,” terangnya.

Terkait dengan persoalan pengembangan kampus dirinya menganggap, itu merupakan upaya seluruh civitas akademika di Kampus STAIS Syarif Muhammad Raha. Namun hingga saat ini pihak kampus menganggap mahasiswa telah melakukan kontribusi melalui Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Persoalan pengembangan kampus itu sementara berjalan, dan merupakan upaya semua komponen, serta civitas akademika. Menurut saya hingga saat ini pihak kampus tidak melakukan pungutan lain selain SPP dan BPP dalam pengembangan kampus,”” lanjutnya.

Lebih lanjut Pimpinan STAIS Syarif Muhammad Raha ini menerangkan terkait dengan isu jual beli skripsi yang sempat beredar di media. Menurutnya itu adalah isu yang tidak berdasar, sebab selama ini STAIS Syarif Muhammad Raha menjalankan roda akademis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama ini dalam penyelesaian studi mahasiswa kita mengikuti rambu-rambu akademis sebagaimana mekanisme di perguruan tinggi. Seorang mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi, mulai dari proposal sampai ujian akhir melaui proses bimbingan dan ujian,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, isu jual beli skripsi merupakan tuduhan yang tidak benar. “Jadi kalau ada oknum yang menyatakan bahwa ada jual beli skripsi, buktinya apa. Jadi itu hanya isu sepihak yang tidak memiliki bukti apapun,” tutup Irian.

Sampai saat ini Jurnalis Potretterkini.id mencoba menghubungi oknum dosen yang diberhentikan, Namun sampai saat ini belum berhasil dihubungi.

Kontributor :Kafarun

Komentar