Perbaiki Pemilu Mendatang, KPU Muna Barat Gelar FGD

Berita488 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA BARAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Muna Barat pada Senin (24/2/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu serta perwakilan media.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU Republik Indonesia tentang pelaksanaan evaluasi Pilkada 2024.

Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu serta merumuskan rekomendasi perbaikan untuk pemilihan mendatang.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut. Ia juga mengapresiasi partisipasi berbagai pihak dalam memberikan masukan.

“Kami ingin memastikan setiap pemilihan berjalan lebih baik ke depan. Masukan dari Bawaslu, tim pemantau, hingga wartawan sangat penting bagi kami,” ujar Tajudin.

Salah satu isu yang mencuat dalam diskusi adalah regulasi terkait calon tunggal dalam Pilkada. Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin USA, menyoroti kurangnya aturan spesifik yang mengatur kampanye bagi kolom kosong dalam pemilihan.

“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memang telah mengatur peserta pemilihan, tetapi tidak ada regulasi jelas mengenai mekanisme kampanye untuk kolom kosong. Akibatnya, alat peraga kampanye kolom kosong dipasang di berbagai tempat tanpa ada aturan yang mengaturnya,” jelas Awaluddin.

Selain itu, wartawan yang hadir dalam FGD juga menyoroti proses perekrutan penyelenggara adhoc yang dinilai perlu lebih selektif dan profesional.

Mereka menyoroti adanya kasus di mana beberapa petugas pemilu yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tetap terpilih sebagai penyelenggara pemilu.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Tajudin memastikan bahwa seluruh catatan dari diskusi ini akan dibawa ke tingkat provinsi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi ke KPU RI.

“Saran dan masukan dari berbagai pihak ini akan sangat berharga bagi perbaikan pemilu mendatang,” tutupnya.

Kontributor : La Ode Muh. Aslam

Komentar