Potretterkini.id, KENDARI– Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 7 tahun 2019 terkait Pencegahan dan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotrapika dan Zat Adiktif lainnya.
Sosialisasi dilaksanakan tingkat kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kendari. Ketua Fraksi Golkar tersebut, menggandeng dengan pihak BNN Provinsi Sultra, dan didampingi Kepala Sekolah SMA 1 Kendari, Ruslan S.Pd M.Pd, pada Kamis (10/6/2021).
Tujuan sosialisasi ini, yang memiliki tagline Kendari Bisa! dan sekarang akan datang ini, mengingatkan generasi muda untuk tidak terpengaruh pada yang namanya barang haram tersebut, karena itu merusak cita-cita masa depan anak bangsa.
Sebagai langkah upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah terus menggalakan edukasi kepada masyarakat, selain itu, para penegak hukum baik BNN dan pihak kepolisian bergandengan tangan untuk melakukan pencegahan preventif.
“Kami sudah mendengar informasi baik melalui media cetak, online, elektronik peredaran narkoba di daerah Sulawesi Tenggara sangat tinggi, utamanya kota kendari masuk zona merah, tugas kita adalah melakukan pencegahan,” katanya.
Apalagi Lanjut Ketua Fraksi Golkar ini, sungguh ironis lagi, peredaran narkoba terjadi dalam lembaga lapas Kendari, dimana pengawasan pihak terkait dan lewat apa barang itu, pada hal ditempat itu, tempat yang paling ketat penjagaan pengamanan.
“Terkait kasus itu, sejauh ini kami belum memanggil pihak instasi terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), tapi kami akan berupaya meminta pada pimpinan untuk mengundang bersangkutan duduk bersama menjelaskan kasus tersebut,” kata AJP.
Lebih AJP, Perda terkait narkoba ini penting disosialisasikan ke sekolah-sekolah, karena mereka itu masih dalam proses transisi/ masa remaja, masih mudah dipengaruhi oleh ajakan dari luar, meskipun itu mereka tahu membahayakan.
“Dengan perda P4GN, kami sebagai legislatif berperan aktif memajukan pendidikan yang bersih tanpa narkoba dan sosialisasi ini adalah wujud cinta kami kepada masyarakat,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMAN 1 Kendari, Ruslan mengajak anak-anak didiknya untuk dapat menjadi motor penggerak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan pendidikan adalah salah satu benteng untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ruslan menambahkan bahwa pendidikan itu tidak hanya dari segi nilai, tapi moral atau akhlak juga harus menjadi perhatian. Seorang guru jangan lah hanya mengajar tapi lebih kepada mendidik dan mengadukasi anak didiknya terkait bahaya narkoba. (La Ismeid)
Komentar