Potretterkini.id, LANGARA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), telah dilaksanakan penyerahan dokumen Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025–2030, bertempat di Gedung Paripurna
Dokumen tersebut secara resmi diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Bapak H. Cecep Trisnajayadi, MM, kepada Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE. Prosesi penyerahan ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. Abdul Halim dan Sahidin, SE, serta Sekretaris DPRD Konkep, Yasir Buburanda Jafar, STP.

Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, serta para anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan.
Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman strategis lima tahun ke depan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah yang dijabarkan ke dalam program prioritas, guna menjamin tercapainya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Dalam sambutannya, Sekda H. Cecep Trisnajayadi, MM menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2030 ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama perangkat daerah serta berbagai pemangku kepentingan.
“RPJMD ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Dokumen ini akan menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan dan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD serta penganggaran tahunan,” ujar Sekda Cecep dalam sambutannya.
Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas kinerja pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dokumen strategis tersebut tepat waktu.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan di tingkat legislatif sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami di DPRD akan memastikan bahwa dokumen RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Konawe Kepulauan dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Ishak.
Acara berlangsung secara khidmat dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Dengan penyerahan dokumen rancangan akhir RPJMD ini, proses selanjutnya adalah pembahasan dan penetapan melalui Peraturan Daerah (Perda), yang nantinya menjadi landasan resmi pelaksanaan pembangunan daerah hingga tahun 2030.
Kontributor: Ikrawan







Komentar