Penerapan PPKM Mikro, Dewan Minta  Rumah Ibadah Tetap DiBuka 

Metro Kota1383 Dilihat

Potretterkini.id,KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari,mendukung adanya kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kendari.

Hanya saja penerapan PPKM itu tidak berdampak penghentian aktifitas Ibadah di Masjid.

Ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak serta merta menerapkan 11 aturan tersebut.

Sahabuddin menginginkan para pengambil kebijakan ini mentolerir beberapa aturan dari pemerintah pusat melalui instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

“Dari 11 aturan tersebut, ada poin yang saya tidak sepakat aktifitas kegiatan keagamaan di Masjid ditiadakan. Meskipun Peniadaan itu hanya bersifat sementara, sampai dicabutnya kebijakan PPKM mikro,”ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari ini, Rabu (7/7/2021).

Harusnya pemerintah katanya, mengambil langkah alternatif dengan tetap membuka rumah ibadah di Kota Kendari, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saya pikir itu lebih bijak ketimbang rumah ibadah harus ditutup. Karena ini bukan kita berbicara soal politik maupun ekonomi, namun kita berbicara masalah manusia dan sang pencipta,” terangnya.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar poin di sektor esensial untuk rumah makan juga harus dicermati baik-baik. Dimana dalam poin itu jelaskan kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00.

Bila Pemkot Kendari, menerapkan aturan tersebut, ia tidak sepakat jika waktu pesan antar hanya diberikan ruang atau waktu sampai pukul 20.00 wita

“Kalau batas makan ditempat jam sekian itu saya sepakat, kalau batas antar pesan dibatasi saya tidak setuju, mending beri waktu sampai rumah makan itu tutup, yang penting tetap mematuhi anjuran pemerintah disaat PPKM,” paparnya

Ia berharap dalam kondisi seperti ini  roda perekonomian harus stabil tetap jalan, karena bahan pokok adalah kebutuhan fital bagi manusia, namun penanggulangan bencana non alam tetap dimaksimalkan agar dapat bekerja lebih nyaman dan normal kembali. (Med)

Komentar