Potretterkini.id, MUNA BARAT– Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) melaksanakan Program Pengabdiam Masyarakat (PKM) di daerah Pelosok di Sulawesi Tenggara. Kali PKM Dosen UHO terkait Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Bantuan Sosial di Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat. Sebagai Koordinator PKM Dosen Dr. H. Jamiludin, M.Hum ( Ketua) Dr. Hj. Darnawati, S.Pd., M.Pd , La Ode Sahran ( Anggota).
Jamiludin mengatakan, penanggulangan kemiskinan selalu menjadi fokus utama dalam pembangunan. Indonesia sendiri berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari kisaran 40 persen pertengahan 1970-an hingga 9,22 persen di 2019. Selama kurun waktu tersebut, tingkat kemiskinan sempat mengalami peningkatan terutama saat krisis 1997-1998 dan 2006-2007.
Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang senantiasa menuntut keterlibatan pekerjaan sosial dalam penanganannya adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan berbanding terbalik dengan kesejahteraan. Sehingga tujuan dari program penanggulangan kemiskinan adalah kesejahteraan Masyarakat (Setiawan, 2017).
Kemiskinan adalah salah satu faktor penghambat pembangunan di suatu negara dan sampai sekarang masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara di dunia dan hampir tidak ada satupun negara yang tidak memiliki permasalahan kemiskinan, termasuk di Indonesia (Fitri Awaliyah et al., 2022).
Kemiskinan ini terjadi karena adanya keterbatasan manusia dalam hal memenuhi kebutuhannya, yaitu kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Awal mula masalah kemiskinan terjadi ketika adanya gejala perekonomian yang disebabkan oleh turunnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing yang terjadi pada tahun 1998 yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi turun dengan drastic (Martono, 2022).
Sejak saat itu, kemiskinan di Indonesia masih melanda dan semakin parah, bahkan menjadi permasalahan utama di Indonesia dalam sektor pembangunan. Permasalahan kemiskinan yang tinggi merupakan penghambat pembangunan, dikarenakan masyarakat tidak memiliki kemampuan dan memiliki banyak kekurangan. Kemiskinan masih sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di suatu negara, hal ini karena pertumbuhan ekonomi termasuk indikator penting yang digunakan sebagai alat untuk menilai kinerja suatu perekonomian di suatu negara (Imanto et al., 2020).
Ledakan dari permasalahan kemiskinan akan membahayakan kondisi di suatu negara yang akan menyebabkan suatu krisis sehingga berdampak pada stabilitas politik.
Bedah Rumah
Kemiskinan merupakan permasalahan pokok yang harus ditanggulangi. Data BPS menunjukkan bahwa sejak tahun 2020 Desa Lakanaha menempati posisi teratas tingkat kemiskinan di Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat. Pemerintah Pusat dan Daerah terus berupaya untuk terus menekan angka kemiskinan melalui program-program penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah Desa Lakanaha komitmen untuk turut menjadi bagian dalam penanggulangan kemiskinan, khususnya di Desa Lakanaha. Sejak tahun 2021 Pemerintah Desa Lakanaha telah membentuk TKPK Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) Desa yang terdiri dari Perangkat Desa dan partisipasi masyarakat melalui Musyawarah Padukuhan.
Program bedah rumah ini sangat membantu, rumah kami jadi lebih layak dan nyaman untuk ditinggali. Dengan adanya program bedah rumah, kami tidak khawatir lagi atap bocor saat hujan. Program ini meningkatkan kualitas hidup kami, rumah yang dulu reot sekarang lebih kokoh. Kami merasa sangat terbantu, rumah kami sekarang lebih sehat dan tidak lembap lagi.
Bedah rumah membuat rumah kami lebih aman untuk anak-anak. Terima kasih kepada pemerintah, sekarang rumah kami lebih nyaman dan bersih. Rumah kami sebelumnya tidak layak huni, dengan bedah rumah sekarang jadi lebih baik.” (Wawancara 17 Juni 2024).

Sebenarnya langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Desa dalam penanggulangan kemiskinan sudah ditempuh sebelum terbentuk TKPK Desa. Salah satu contoh program yang berhasil diraih adalah program bedah rumah melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pupera pada tahun 2020 yang lalu.
Desa Lakanaha merupakan satu-satunya Desa yang berhasil mengentaskan 30 rumah tidak layak huni di Kecamatan Wadaga. Partisipasi dan swadaya masyarakat begitu luar biasa, terbukti dengan dana stimulan Rp. 10.000.000,00 per MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dapat terbangun rumah yang layak huni.
Program ini sangat berarti bagi kami, rumah jadi lebih indah dan nyaman. Kami sangat bersyukur, rumah yang tadinya hampir roboh sekarang kokoh berdiri. Program bedah rumah sangat membantu, terutama untuk keluarga dengan penghasilan rendah seperti kami.
Rumah kami sekarang lebih sehat dengan ventilasi yang baik, berkat program ini. Kami merasa lebih aman dan nyaman tinggal di rumah yang sudah diperbaiki. Program ini sangat membantu, rumah kami yang dulu sempit sekarang lebih luas dan nyaman.
Kami sangat terbantu, rumah kami jadi lebih layak untuk ditinggali dan lebih sehat. Terima kasih atas program ini, rumah kami sekarang lebih bersih dan sehat. Bedah rumah membuat lingkungan kami jadi lebih baik dan nyaman untuk ditempati (Wawancara bersama Masyarakat 12 Juni 2024).

Pemerintah Desa terus berupaya untuk terus meraih program-program strategis penanggulangan kemiskinan yang ditawarkan melalui Anggaran APBD maupun APBN. Pada tahun 2022 ini Pemerintah Desa merencanakan program jambanisasi yang didanai melalui APBD Desa. Selain itu perbaikan data kemiskinan terus diupayakan melalui Pemutakhiran Basis Data Terpadu agar data kemiskinan valid sesuai dengan kondisi masyarakat.
El Badrun (wawancara 15 April 2024), Kepala Desa Lakanaa berharap agar program-program penanggulangan kemiskinan dapat terus dilaksanakan secara fokus dan tepat sasaran, sehingga angka kemiskinan khususnya di Desa Lakanaha ini dapat ditekan. Partisipasi dan dukungan Lembaga Desa dan masyarakat menjadi point penting bagi Pemerintah Desa dalam mengambil kebijakan-kebijakan program penanggulangan kemiskinan. Jadi, mari kita ambil bagian dalam upaya yang baik ini.
Bantuan sosial berupa Rumah memiliki perbedaan dalam desain arsitektur dan gaya yang mencerminkan keanekaragaman budaya, tradisi, dan iklim di mana rumah tersebut berada. Setiap rumah dapat mencerminkan identitas dan sejarah masyarakat yang menempatinya. Setiap rumah dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi penghuninya.
Perbedaan ini dapat mencakup tata letak ruang, jenis bahan bangunan, dan fasilitas yang ada, yang semuanya berkontribusi pada tingkat kenyamanan dan fungsionalitas rumah tersebut bagi penghuninya.
Pelaksanaan Program Kartu Keluarga Sejahtera
Melalui upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakatnya salah satunya yang bisa kita lihat adalah Program Kartu Keluarga Sejahatera yang telah memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin. Oleh sebab itu untuk melihat upaya penanggulangan kemiskinan melalui program kartu keluarga sejahtera (KKS) memerlukan analisa yang kompeherensip.
Program KKS sangat membantu saya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya bantuan ini, beban ekonomi keluarga saya menjadi lebih ringan. KKS adalah program yang baik, tetapi pendistribusiannya perlu ditingkatkan agar lebih merata dan tepat sasaran. Saya merasa KKS sangat bermanfaat terutama saat harga kebutuhan pokok naik. Bantuan ini sangat meringankan beban keluarga kami.
Program ini bagus, tetapi sebaiknya ada evaluasi berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. KKS sangat membantu terutama di masa pandemi ini. Namun, ada beberapa teman yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum terdaftar (Wawancara Bersama La Ode Ngkameme 16 Juli 2024).
Berdasarkan hasil wawancara dengan aparat desa Lakanaha, peneliti mendapatkan informasi, bahwa dalam proses pelaksanaan terlebih dahulu melakukan proses sosialisasi dalam hal memberikan ini informasi dalam masyarakat terkait kriteria penerima dan manfaat Kartu Keluarga Sejahtera.
Bahwa Kartu keluarga Sejahtera adalah kartu yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu yang di atur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Bagi keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini, akan mendapatkan kartu Simpanan Keluarga Sejahtera yang diberikan dalam bentuk keuangan digital dengan pemberian simcard yang berisi emoney dalam bentuk simpanan giro pos.

Elektronik Warung Gotong Royong, yang selanjutnya disebut e-Warong, adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian Bahan Pangan oleh KPM, yaitu usaha mikro, kecil, dan koperasi, pasar tradisional, warung, toko kelontong, e-Warong KUBE, Warung Desa, Rumah Pangan Kita (RPK), Agen Laku Pandai, Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
Pemerintah tidak pernah berhenti untuk memberikan perhatian dalam mensejahterakan rakyatnya. Optimalisasi dan efiensi program-program yang melindungi rakyat bawah terus digalangkan. Hal tersebut sebagai bentuk kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah sebagaimana yang terlihat dalam Program Kartu Keluarga Sejahtera atau yang lebih dikenal dengan istilah kartu sembako dengan maksud tujuan untuk menanggulangi kemiskinan.
Peneliti berusaha melihat dampak dari program kartu keluarga sejahtera terhadap masyarakat miskin di Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat.
Dalam wawancara bersama Sekretaris Desa Lakanaha yaitu Bapak La Ode Ite, mengatakan:
“Program ini adalah langkah awal pemerintah yang sejalan dengan zaman saat ini. Pembagian bantuan berupa bantuan pangan non tunai melalui kartu keluarga sejahtera itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, bantuan berupa bahan pokok itu dapat dimanfaatkan dengan baik. Lain halnya jika berupa uang tunai, bisa saja di manfaatkan untuk hal lain.

Melihat kondisi saat peneliti melakukan penelitian ini sangat membantu masyarakat dalam menghadapi masa sulit saat pemberlakuan pembatasan aktivitas sementara. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wa Ode Maluwia: “Allhamdullilah, sembako yang saya dapat bisa sedikit menutupi kebutuhan sehari hari, apalagi saat situasi corona suami saya tidak lagi keluar berjualan es krim, ini sangat membantu.”
Berdasarkan wawancara di atas, disimpulkan bahwa, dampak Kartu Keluarga Sejahtera sangat dirasakan terutama bagi masyarakat yang memiliki pendapatan yang tidak menentu, seperti buruh bangunan dan petani yang mengalami gagal panen. Bahkan ditengah pandemi pendapatan masyarakat juga terganggu, sehingga dengan adanya program ini mereka terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.
Bantuan PKH
Kondisi lingkungan dalam indikator ini meliputi sasaran dan pelaksana kebijakan. Di Desa Liliriawang sasaran kebijakan untuk implementasi PKH kurang baik. Hal ini dikarenakan tujuan utama dari program ini adalah masyarakat miskin, sedangkan di Desa Liliriawang masih terdapat KPM yang masuk dalam kategori mampu namun menerima bantuan PKH. Hal ini seharusnya menjadi perhatian besar bagi pelaksana PKH dimana masyarakat miskinlahyang menjadi fokus utama dalampemberian program bantuan. Di Desa Liliriawang itu sendiri, masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan apapun sedangkan dalam PKH terdapatmasyarakat mampu yang memperoleh bantuan.
Adapun menurut Data Penduduk Desa Lakanaha (2020), jumlah masyarakat miskin di Desa Liliriawang yaitu berjumlah 207 Rumah Tangga miskin dan untukKPM PKH berjumlah 298 Kartu Keluarga. Adapun jumlah KPM PKH yang bisa dikategorikan mampu atau tidak terdaftar dalam data kemiskinan berjumlah 90 Kartu Keluarga.
Jika diamati kembali maka jumlah penerimaPKH yang tidak terdata dalam data kemiskinan cukup banyak sedangkan masyarakat miskin di desa tersebut juga masih banyakseharusnya bantuan tersebutdiberikan kepada masyarakat miskin yang memang membutuhkan memenuhi kriteria penerima bantuan PKH.

Selanjutnya adapun perubahan yang dirasakan oleh KPM PKH setelah menerima bantuan yaitu mereka sangatterbantu dengan adanya program ini.karena sebelumnya biaya pendidikan menajdi beban berat bagi KPM PKH namun setelah adanya bantuan PKH beban mereka bisa berkurang.
Bantuan PKH digunakan untuk membantubiaya sekolah seperti membeli alattulis, seragam ataupun hal lain yangmenunjang dunia pendidikan KPM. Sehingga bantuan PKH ini, memang memberikan dampak positif bagi penerimanya terutama mereka yang memang tidak mampu dari segi perekonomian.
Selain itu, untuk kondisi dari pelaksana itu sendiri mereka sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik sehingga tidak ada masalah antar pelaksana. Hal ini didasarkan pada hasil wawancara dengan pelaksana PKH yang dimanamereka berkomunikasi dengan baikdan tidak terdapat masalah pribadi antar pelaksana. Sehingga hubungan yang terjalin sudah sangat baik.
Selain itu, adapun reaksi dari masyarakat setempat mengenai program bantuan PKH ini yaitu, mereka agak kurang setuju dengan beberapa penerima PKH. Karena berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat setempat, masih banyak KPM PKH yang bisa dikatakan mampu namun mereka menerima bantuan.
Hal ini sejalan dengan hasil wawancara dengan staf desa dan juga pelaksana PKH yang lain dimana mereka hampir beranggapan yang sama. Karena memang data PKH yang digunakan sampai saat ini adalah data lama yaitu data tahun 2005 sehingga sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Untuk beberapa tahun yang lalu penerima PKH masih banyak yang memenuhi kriteria namun seiring berjalannya waktu sudah pasti adaperubahan kondisi perekonomian dari penerima. Selain karena tidak dilakukannya pembaruan data, perubahan data PKH juga menjaditerhambat karena berdasarkan wawancara data PKH berasal dari data BDT dimana data tersebut tidak dapat diubah kecuali jika ada perpindahan penerima PKH atau ada KPM PKH yang meninggal.
Karena setiap bulannya dilakukan pemutakhiran data PKH oleh pendamping untuk memperbaiki data penerima PKH namun hanya sebatas jika terdapat penerima PKH yang meninggal atau pindah penduduk. Sehingga haltersebut sangat menghambat ketepatan sasaran PKH yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin. seharusnya pemutakhiran data bisa menjadi salah satu cara agar penerima PKH bisa diseleksi kembali agar dapat diberikan kepada masyarakat yang memang miskin seperti tujuan awal dari program bantuan ini.
Mengingat juga jumlah masyarakat miskin di Desa Liliriawang yang tidak tersentuh bantuan masih banyak maka sudah pasti merekalah yang seharusnya menjadi fokus utama dalam pemberian bantuan.

Adapun pemutakhiran data yang dilakukan pendamping seharusnya bisa membantu memperbaiki data PKH tersebut sehingga bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan ataupun layak menerima, namun data tersebut hanya bisa berubah jika terdapat masyarakat yang meninggal atau melakukan perpindahan. Oleh karena itu, pengimplementasian PKH di Desa Lakanaha untuk sasaran dari program tersebut masih kurang maksimal melihat masih ada KPM PKH yang bisa dikatakan mampu namun mereka masih menerima bantuan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan tunai secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini umumnya diluncurkan sebagai respons terhadap situasi krisis, seperti kenaikan harga bahan bakar, bencana alam, atau pandemi, untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak.

BLT bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Penerima BLT adalah keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial yang dimiliki oleh pemerintah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran BLT dilakukan melalui berbagai metode, termasuk transfer bank, kantor pos, atau melalui aparat desa/lurah setempat, tergantung pada kondisi di lapangan dan aksesibilitas penerima. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah saat program tersebut diluncurkan.
Jumlah bantuan dapat berbeda dari kebijakan normal. Dana BLT biasanya diambil dari anggaran negara atau melalui realokasi anggaran dari program lain yang dianggap kurang mendesak. Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah melakukan pengawasan ketat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga non-pemerintah, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
BLT merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk mengurangi dampak negatif ekonomi pada masyarakat yang paling rentan, memastikan bahwa mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka selama masa-masa sulit.

Isu dalam Implementasi Kebijakan BLT Dana Desa Isu dalam konteks kebijakan publik tidak memiliki artian sebagai “kabar burung” yang selama ini dikenal secara luas, melainkan kepada sebagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat, sehingga isu dalam konteks ini dapat dipersamakan sebagai masalah kebijakan atau policy problem, menurut Wahab (2004) masalah kebijakan muncul dari adanya kesenjangan suatu kebijakan yang harus dicarikan solusinya.
Isu publik dikaitkan dengan BLT Dana Desa diartikan sebagai kesenjangan antara substansi kebijakan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan realita yang ada di masyarakat, dengan begitu maka isu BLT Dana Desa menyangkut bagaimana proses implementasi kebijakan BLT Dana Desa direspons oleh masyarakat atau dalam konteks kebijakan publik disebut sebagai implementasi kebijakan (Tachjan, 2008; Akib, 2010) yang mana dalam realitasnya berupa faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan BLT Dana Desa.
Pemahaman tersebut sejalan dengan berbagai pendapat dari para ahli, diantaranya dari Grindle (1980) dan Tangkilisan (2003) yang mengemukakan bahwa implementasi kebijakan publik pada dasarnya akan selalu dihadapkan kepada 2 (dua) faktor, yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat yang mana pada akhirnya kedua faktor tersebut akan menentukan terhadap keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan.
Lebih lanjut Grindle (1980) mengemukakan bahwa setidaknya terdapat dua faktor yang berpengaruh dalam implementasi kebijakan yaitu faktor substansi kebijakan (content of policy) dan faktor lingkungan kebijakan (context of policy). (Redaksi)
Komentar