Pemda Muna Laksanakan Rakor, Sebagai Tindak Lanjut Radiogram Mendagri Terkait PPKM

Muna796 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan program nasional dalam penanggulangan bencana Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19). Adanya PPKM tentu berdampak pada perekonomian, untamanya pada masyarakat kecil.

Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna mengundang semua Forkopimda, kepala OPD serta camat lingkup Kabupaten Muna untuk membahas hal tersebut. Tujuannya adalah membantu masyarakat yang kurang mampu sebagai dampak PPKM, sebagai tindak lanjut dari Radiogram Mentri Dalam Negri (Mendagri) No. 511.2/4014/SJ tanggal 13 Juli 2021.

Dalam rapat tersebut Bupati Muna L.M. Rusman Emba akan terus melakukan koordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran pemerintah dibawahnya dalam upaya penanggulangan Covid 19 dengan merealisasikan PPKM.

Selain itu ia juga menjamin terlaksananya instruksi mendagri yakni penyaluran bantuan 10 kg beras kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

“Kita tetap melakukan koordinasi dengan semua stake kholder dalam penanggulangan Covid 19 di Muna. Selain itu kita tetap memastikan agar bantuan beras dapat tersalur dengan baik, sebagaimana amanah kemendagri,” Ungkap Rusman, Selasa (27/07/2021).

Kontributor: Kafarun

Komentar