Potretterkini.id, RUMBIA-Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bombana dalam halini Pemerintah daerah (Pemda) setempat melakukan sinergitas antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ada pun tujuan dilaksanakannya sosialisasi Sinergitas APIP dan APH adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman kepada peserta terkait peran dan fungsi masing-masing baik APH maupun APIP dalam mengemban tugas pengawasan, pembinaan dan penanganan kasus yang terjadi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah.
Pj Bupati Bombana, Drs Edy Suharmanto Msi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam penanganan pengaduan korupsi. Penanganan aduan dugaan korupsi dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan jelas dan transparan.
“Dengan demikian APIP dan APH dituntut agar bisa bersinergi dengan baik dalam mengawal Penyelenggaraan pemerintahan, ” kata Pj Bupati Bombana.
Lebih lanjut Edy menuturkan, perlu dipahami bahwa peran dan fungsi APIP Inspektorat tidak dimaksudkan untuk mencari kelemahan atau kesalahan melainkan berperan sebagai mitra kerja, penjamin mutu pemerintah daerah untuk memudahkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran kegiatan secara efektif dan efisien.
Olehnya itu, Inspektorat harus berperan penting dalam mendorong sistem pengendalian internal pada semua unit organisasi untuk terus kita tingkatkan,” ujar Edy.
Pemilik Randis DT 1 K ini juga berpesan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Diakui Edy, untuk OPD Kabupaten Bombana sudah banyak yang berperan untuk memerangi korupsi. Alhasil selama beberpa tahun ini pelaporan keuangan Pemda Bombana tepat waktu dan memiliki laporan yang jelas.

“Kami juga selalu dianugerahi Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunya dalam pelaporan keuangan daerah. Alhamdulillah ini sebuah prestasi terbaik dan ini juga tidak lepas peran kinerja OPD, ” ungkapnya.
Edy menambahkan, pentingnya kerja sama APIP – APH ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan secara terintegrasi dengan mengutamakan kerahasiaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kedepannya diharapkan dengan adanya pemahaman yang memadai diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini maka tidak ada lagi keraguan bagi perangkat pemerintahan untuk merealisasikan tupoksinya sepanjang dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Saya berharap kedepannya semua Organisasi Perangkat Daerah bisa memaksimalkan programnya masing-masing karena telah dilakukan sosialisasi Sinergitas APIP dan APH,” harap Edy.

Lebih jauh Edy menekankan bahwa selaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan daerah harus menyadari amanah yang diberikan.
“Jangan disalahgunakan, karena amanah itu akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia akan tetapi juga di akhirat. Anda bisa lolos di dunia tapi tidak di akhirat,” pungkasnya. (ADV)







Komentar