Potretterkini.id, RUMBIA-Agar mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting di Kabupaten Bombana, pemerintah setempat melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melakukan audit kasus stunting semester dua.
Dalam audit tersebut melbatkan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Muslihin, SP, tenaga kesehatan, serta para Camat dan Lurah/Desa.
Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit dan evaluasi kasus stunting yang telah dil
aksanakan selama semester kedua tahun 2024, serta untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting di Kabupaten Bombana.
Stunting, sebagai salah satu masalah kesehatan yang signifikan, masih menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi balita dan anak-anak.
Plh. Sekda Bombana, Muslihin mengungkapkan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting, baik di tingkat pusat hingga desa.
“Penurunan stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan satu pihak saja untuk melakukan ini, semua pihak harus terlibat baik dari baik dari tingkat pusat maupun tingkat desa, tanpa kerjasama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai,” ujar Muslihin.

Plh Sekda Bombana ini juga menjelaskan, audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab terjadfinya risiko stunting sehingga dapat ditindaklanjuti yang kemudian ditelusuri penyebabnya, dan jika ditemukan kasus stunting segera akan bergerak untuk mendata dan menyampaikan kepada dokter ahli untuk segera mendapatkan rekomendasi.
“Faktor penentu yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi beresiko stunting, “ jelasnya.
lanjut Muslihin, pendampingan ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pasca persalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun.
“Pendampingan pada masa-masa tersebut merupakan upaya agar segenap intervensi sensitif maupun intervensi spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai kepada penerima manfaat dan mempunyai
dampak nyata dengan menurunnya angka prevalensi stunting 14% pada
tahun 2024 sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Presiden
dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stanting, “ katanya.
Muslihin, optimalisasi peran keluarga merupakan salah satu strategi kunci dalam membentuk generasi yang berkualitas, berdaya saing dan berkarakter. Peran keluarga harus dioptimalkan sebagai entitas
utama dalam pencegahan stunting. Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting dan menjadi prioritas utama, dimulai dari 270 hari masa kehamilan hingga
730 hari setelah lahir.
“Oleh sebab itu, maka peran keluarga harus dioptimalkan sebagai pelopor awal dalam pencegahan stunting. Intervensi yang dilakukan dalam upaya pencegahan stunting ini perlu dilakukan sejak dini, dimulai dari perencanaan awal pernikahan. Hal ini disebabkan karena resiko stunting harus dilakukan sudah ada sejak proses kehamilan,”ujarnya.
Selain itu, Muslihin mengatakan Kabupaten Bombana sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penangan stunting, yakni melalui pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2024 tentang peran desa dalam percepatan penurunan kasus stunting, dan Surat Keputusan Bupati No. 494 Tahun 2023 tentang penetapan 45 Desa Lokus Stunting tahun 2024.
Selanjutnya, tim percepatan penurunan stunting dalam melaksanakan rapat kerja dan aksi penanganan stunting, terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi kovergensi melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor-sektor terkait.

Muslihin berharap dan menghimbau para peserta sebagai masyarakat agar mampu menjalankan peran yan semestinya dilakukan, untuk itu kiranya saudara benar-benar memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak pembangunan gerak di daerah agar kegiatan-kegiatan pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dapat menjadi jaminan berhasilnya program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Diseminasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan daerah, “ pungkasnya.
Untuk diketahui menurut data yang ada sekarang kondisi stunting ditingkat Provinsi Sulawesi Tenggara 30%, sementara itu persentase Kabupaten Bombana 30,4% target kasus stunting secara nasional di tahun 2024 dari 24,4% menjadi 14%. (ADV).
Komentar