PB HMI MPO Desak Penegakan Hukum yang Berkeadilan: Etika Parlemen Harus Jadi Momentum Pemulihan Moral Publik

Berita2105 Dilihat

Potretterkini.id, JAKARTA-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) menanggapi hasil Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, terkait dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota DPR RI pasca kerusuhan aksi pada Agustus–September 2025.

Dalam putusan yang dibacakan pada 5 November 2025, MKD menjatuhkan sanksi beragam terhadap beberapa anggota dewan: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem) dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan dengan penangguhan seluruh hak keuangan; Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN) dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan; Nafa Indria Urbach (NasDem) dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan;

Sementara Adies Kadir (Golkar) dan Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan dikembalikan ke posisinya sebagai anggota DPR RI aktif.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga menjaga marwah dan integritas parlemen agar tidak tercoreng oleh perilaku yang tidak pantas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB HMI MPO, Handy Muharram, menilai bahwa keputusan MKD harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan supremasi etika dalam kehidupan berbangsa.

“Penegakan etik di parlemen adalah langkah penting, tetapi jangan berhenti di situ. Hukum harus ditegakkan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Aktor-aktor yang menebar hoaks, memprovokasi, dan menjadi dalang kerusuhan sosial harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Handy.

Handy menambahkan, peristiwa tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen gerakan mahasiswa dan pemuda untuk kembali mengoreksi arah gerakannya.

“Gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan kesadarannya sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa. Kita tidak boleh terjebak menjadi alat politik praktis yang hanya memperpanjang kepentingan elite. HMI harus tetap menjadi gerakan pembebasan yang berakar pada nalar, ilmu, dan keberpihakan pada rakyat serta konstitusi,” ujarnya.

PB HMI MPO juga menyerukan kepada seluruh kader HMI dan mahasiswa Indonesia untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat literasi digital, dan menolak segala bentuk provokasi yang memecah belah bangsa.

“Hoax dan disinformasi adalah racun bagi nalar publik. Kader HMI harus menjadi benteng literasi, penjaga nalar sehat, dan garda rasionalitas di tengah derasnya arus informasi palsu,” tegas Handy.

Lebih jauh, Handy menegaskan bahwa persoalan etik di DPR RI hanyalah sebagian kecil dari akar masalah yang lebih besar: lemahnya integritas publik dan merosotnya kepekaan sosial elite terhadap penderitaan rakyat.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada formalitas sidang etik. Harus ada keberanian politik untuk membongkar aktor intelektual di balik setiap kerusuhan sosial dan kekacauan informasi yang menyesatkan publik,” pungkas Handy.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya kebangkitan kembali kesadaran intelektual dan moral bangsa.

“Gerakan mahasiswa terutama HMI harus tampil sebagai kekuatan penuntun bangsa, bukan pengikut arus. Kita berdiri di atas nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan yang berlandaskan keislaman. Inilah wujud nyata dari tanggung jawab keumatan dan kebangsaan kita,” tutup Handy. (Rls)

Komentar