Potretterkini.id, MUNA BARAT– Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 30 desa dengan total 1.500 bidang tanah.
Program ini ditargetkan rampung pada Juni 2025 guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison, mengatakan bahwa PTSL menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh bidang tanah di Muna Barat terdaftar secara resmi.
“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa yang kerap terjadi di wilayah ini,” ujar Edison dalam keterangannya.
PTSL 2025 di Muna Barat mencakup 30 desa yang tersebar di tujuh kecamatan, termasuk Desa Kusambi, Guali, Sidamangura, Lagadi, Lapadaku, Wamelai, Latugho, Lalemba, Madampi, Lailangga, Watumela, Wandoke, Lasama, Waumere, Momuntu, Mekar Jaya, Langku-Langku, Wanseriwu, Barangka, Bungkolo, Lapolea, Lafinde, Sawerigadi, Kampobalano, Lakalamba, Nihi, Marobea, Kangkunauwe, Gala, dan Maginti.
Edison menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, agar program ini berjalan lancar.
“Kami optimistis target ini bisa tercapai, tetapi partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses sertifikasi,” katanya.
Pada 2024, BPN Muna Barat telah menerbitkan 2.000 sertifikat PTSL di 35 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Tahun ini, BPN berharap program dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut memiliki kejelasan hukum.
Dengan percepatan PTSL, Edison berharap masyarakat semakin terlindungi dari potensi sengketa tanah dan dapat lebih tenang dalam mengelola serta memanfaatkan lahan mereka.
Kontributor : LM. Aslam







Komentar