Pakar Hukum Tata Negara “Bariun” Harumkan Nama Baik FH Unsulta Dikanca Nasional

Berita Utama499 Dilihat

Potretterkini.id,KENDARI-Pakar Hukum Tata Negara yang sekaligus Dosen Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dr LM Bariun SH.,MH, bersama parnernya Hijriani SH MH, berhasil mengharumkan nama baik Fakultas Hukum (FH) Unsultra, di Kanca Nasional.

Dimana kedua dosen tersebut meraih  peringkat satu (1) Nasional Regional Indonesia Timur dalam kegiatan Penilaian Kompetitif Penelitian Kerjasama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Fakultas Hukum Perguruani Tinggi Se-Indonesia Tahun 2021.

Bariun-Hijriani menyusun judul Proposal penelitian “Masa Depan Otonomi Daerah Terhadap Kebijakan Undang-undang Cipta Kerja“.

Lanjut Bariun, alasan utama mengangkat tema soal otonomi daerah dan UU cipta kerja karena dianggap cukup seksi dan menarik dikaji lebih dalam pada skala penelitian.

“Kalau kita berbicara tentang kebijakan UU cipta kerja, akan berhadapan dengan UU otonomi, yang perlu diketahui apakah dari sisi aturan membawa kemaslahatan ekonomi dan kemakmuran rakyat atau dampak lainnya.

“Kita akan teliti itu, untuk mengetahui hasil, paling tidak, ada rekomendasi dari kita terkait UU cipta kerja,” paparnya.

Umpamanya, aturan Nomor 12 tidak mengenal UU harmonisasi 74, yang ada cuma satu UU dimana arahnya berarti harus diamandemen, selanjutnya, dikaji seperti apa dampaknya terhadap pendapatan daerah yang implementasinya aturannya ditarik ke pusat.

Ungkap Bariun, implementasi penelitian soal judul seksi yang nomor 1 tersebut, bagaimana bisa mencari solusi terbaik untuk pemerintah, utamanya sektor pertambangan, pertanian, dan kelautan yang selama ini jadi primadona andalan pengelolaan di daerah.

“Ini kita bicara skala nasional, kita mau ketahui seperti pengelolaan sektor andalan daerah bila sudah ditarik ke pusat nantinya,” katanya.

Jawaban penelitian soal judul terbaik tersebut, akan diselesaikan LM Bariun-Hijriani maksimal 3 bulan, pasca kabar lolos terbaik judul proposal pada Senin 7 Juni 2021.

“Ada juga studi komperatifnya ke daerah lain, karena kita bicara nasional bagaimana di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan lainnya,” bebernya.

MK melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas MK untuk memutus
perkara-perkara konstitusi, hal yang penting untuk terus ditingkatkan yakni
berkaitan dengan dukungan substantif.

Dengan adanya dukungan substantif
berupa data dan informasi up to date serta berbasis pada hasil penelitian atau kajian ilmiah, maka diharapkan dapat membantu MK untuk menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas yang tidak hanya dikuatkan oleh fakta hukum, namun juga diperkaya dengan teori atau konsep ilmiah untuk menemukan ide-ide baru, perspektif baru, dan proposisi.

Atas raihan tersebut, Ketua ADHI Sultra ini, sangat bersyukur judul penelitian yang telah dipresentasikan ke MK sebagai judul terbaik skala nasional yang bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

“Ini suatu kesyukuran bagi kami, yang terpilih judul terbaik dalam penilaian kompetitif kerjasama MK di regional timur, kita bisa kalahkan Universitas Brawijaya Jawa Timur, termasuk Universitas Tadulako, Palu, Sulteng,” ungkapnya, Senin (7/6/2021).

Bariun menambahkan wilayah Regional Indonesia Timur, meliputi Sulawesi, Jawa Timur, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, dan Bali.

Universitas swasta, Unsultra, lolos terbaik pada judul proposal penelitian dari 111 universitas terkemuka di-Indonesia. (La Ismeid)

Komentar