PAD rekofusing tahun 2021 akan segera terbit, Sejumlah Proyek DAK Sementara Berjalan

Muna704 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Sejumlah kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Muna, pelaksanaannya belum sepenuhnya maksimal. Hal ini disebabkan karena belum terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hasil rekofusing tahun 2021 yang hingga saat ini belum terbit.

Bupati Muna L.M. Rusman Emba berjanji bahwa DPA akan segera terbit dalam waktu dekat. Terkait dengan belum terbitnya DPA hasil rekofusing karena menyesuaikan dengan regulasi dan juknis yang ditetapkan oleh Mentri Keuangan yang sewaktu-waktu mengalami perubahan.

“Belum terbitnya DPA rekofusing karena kita menyesuaikan regulasi dan juknis oleh Mentri Keuangan yang sewaktu-waktu berubah” ungkap Rusman, Selasa (6/7/2021).
Mantan Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini menambahkan alasan belum terbitnya DPA rekofusing, yakni soal ketelitian dalam merekofusing item kegiatan.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna harus teliti dan bijak dalam mengambil keputusan demi mewujudkan kemaslahatan bersama.

“Ada tarik menarik antara kegiatan yang dianggap penting untuk masyarakat, pada sisi lain harus ada yang di rekofusing. Kondisi ini membutuhkan keseriusan dan ketelitian dalam mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut mantan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara ini memberikan keyakinan kepada publik bahwa DPA rekofusing akan segera terbit. “Insya Allah akan segera terbit, sebab itu berkaitan dengan belanja gaji pegawai,” sambunganya. Dirinya memaparkan bahwa saat ini proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dilaksanakan.

Selain itu Pemda Muna menargetkan maksimalisasi pencapaian targer Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Alhamndulillah saat ini kegiatan proyek DAK sementara berjalan. Saat ini kita maksimalkan pencapaian target PAD,” tutupnya. (Afar/Meid)

Komentar